[:ID]PALEMBANG – Penandatanganan MOU PT. Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang bersama Rumah Zakat Sumsel dan BUMN BUM Swasta lainya dilaksanakan di Hotel Aryaduta Palembang Kamis malam (31/10).
Rumah Zakat satu-satunya Lembaga Amil Zakat yang dipilih oleh PT Pegadaian (Persero) dalam MoU tersebut dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Lingkungan PT Pegadaian. Acara ini juga dihadiri oleh Dr H Ahmad Najib Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mewakili Gubernur Sumatera Selatan.
Ada sekitar 32 BUMN dan BUM Swasta serta pondok pesantren yang ikut dalam tanda tangan MoU dengan PT Pegadaian yang bertemakan Sinergi Dalam harmoni. Penandatanganan ini langsung oleh Direktur PT Pegadaian Kuswiyoto.
Hadi Yudasta, Branch Manager Rumah Zakat Sumatera Selatan sangat mengapresiasi PT Pegadaian telah memilih Rumah Zakat dalam MoU pengelolaan dana ZIS.
“Alhamdulillah kami Sangat senang bisa menjalin sinergi dengan PT. Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Semoga Sinergi ini akan mendatangkan kebahagiaan untuk Semua Orang dan tentunya semoga melalui Sinergi Kolaborasi ini akan lebih Memberdayakan orang-orang yang membutuhkan. Maju dan Sukses selalu PT Pegadaian,” Pungkasnya.
Newsroom
Lailatul Istikhomah / Hanaa Afifah[:]