Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Simpan Pinjam Syariah dalam Upaya Bertahan Pada Masa Pandemi Covid-19

oleh | Sep 2, 2024

Informasi Hasil Penelitian

Judul:Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Simpan Pinjam Syariah dalam Upaya Bertahan Pada Masa Pandemi Covid-19
Penulis:Eko Setiaji, Abdullah, Neneng Alghina Micha Grandisa
Tanggal Terbit:2021

 

Deskripsi

Pandemi Covid-19 telah mendorong lebih banyak perempuan untuk tidak bekerja saat pandemi. Hal ini berdampak buruk tidak hanya pada kesejahteraan perempuan tetapi juga kemajuan ekonomi dan kemandirian perempuan. Program Simpan Pinjam Syariah dari Koperasi Syariah binaan Rumah Zakat merupakan salah satu upaya untuk pemberian modal kepada perempuan yang memiliki usaha mikro agar mampu mempertahankan kegiatan usahanya di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemberdayaan perempuan oleh Rumah Zakat melalui program simpan pinjam syariah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengambilan data menggunakan in-depth interview yang dilakukan kepada 12 orang anggota BUMMas, Kelurahan, Relawan Inspirasi (RI) dan pengurus Koperasi Mitra Insan Mandiri di Kelurahan Gilingan dan Koperasi Berkah Bersama Cikeusik di Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian menunjukkan perempuan yang menjadi anggota kelompok simpan pinjam mampu memanfaatkan pembiayaan tanpa bunga untuk mempertahankan usaha perekonomiannya agar tidak gulung tikar di masa pandemi Covid-19. Kegiatan simpan pinjam juga mampu mendidik para anggota untuk menyisihkan penghasilan sebagai simpanan anggota di koperasi sehingga mampu menjadi tabungan masa depan. Melalui pembinaan rutin terhadap anggota, terjadi perubahan mindset anggota untuk tidak lagi mengakses pinjaman ke retenir yang memberikan bunga tinggi.