Menjawab Tantangan Kelanjutusiaan di Indonesia

oleh | Sep 2, 2024

Informasi Buletin Impactful Ziswaf

Judul:Menjawab Tantangan Kelanjutusiaan di Indonesia
Penulis:Neneng Alghina Micha Grandisa
Tanggal Terbit:29 Mei 2023

 

Deskripsi

Ageing Population atau penuaan penduduk merupakan fenomena demografi yang tidak akan terabaikan (UNFPA, 2012). UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjelaskan bahwa penduduk lanjut usia (lansia) adalah mereka yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. United Nation (UN) menyatakan bahwa jumlah lansia di dunia sebanyak 727 juta pada tahun 2022 dan BPS memprediksi di Indonesia pada tahun 2045 jumlah lansia akan lebih banyak dibandingkan jumlah balita. Salah satu tantangan kelanjutusiaan di Indonesia adalah meningkatnya ketergantungan terhadap penduduk usia produktif. Hanya 1,1% lansia hidup merawat diri sendiri tanpa caregiver (Silani, 2019). Disamping itu, lansia mengalami penurunan kapasitas intrinsik sehingga rentan mengalami gangguan mental atau depressi. Prevalensi depresi pada lansia di dunia diperkirakan sebanyak 500 juta jiwa (WHO, 2012). Bagaimana Rumah Zakat melalui Desa Ramah Lansia membantu lansia untuk tetap terpenuhi kebutuhannya dan tetap sehat, aktif serta produktif