Bantuan perlengkapan saranan masjid di Yogyakarta.

SCROLL
UNTUK
EXPLORASI

Program Pendidikan

Quality Education For All sejatinya adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. Tertera pada Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Rumah Zakat melakukan pemerataan Pendidikan dasar melalui program Rumah Quran, Bantuan Guru 3, Beasiswa Baik dan juga Rumah Zakat melaksanakan peningkatan keterampilan dan literasi orang dewasa melalui Rumah Vokasi dan Literasi.

Progam Pendidikan Di Rumah Zakat

Berikut program – program kami
Rumah Qur’an
Bantuan Guru 3 T
Siap Setara (PKBM)
Beasiswa Baik

Rumah Qur'an

Rumah Qur’an merupakan program pendidikan non formal yang bertujuan untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an di kalangan masyarakat dan mencetak generasi tahfidz yang dapat mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari

Bantuan Guru 3 T

Bantuan Guru 3T merupakan inisiatif program peduli terhadap guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses pendidikan yang terbatas. Program ini dirancang untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, guna memastikan pemerataan berkualitas di seluruh Indonesia.

Siap Setara (PKBM)

Siap Setara (PKBM) merupakan dukungan program pendidikan kesetaran untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses ke pendidikan formal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, memberantas buta aksara, serta membantu peserta didik memperoleh keterampilan dan pendidikan yang setara dengan jalur formal sehingga dapat menjadi individu yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di masa depan

Beasiswa Baik

Beasiswa Baik merupakan program pembinaan yang diberikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan Sarjana yang berasal dari keluarga prasejahtera dalam upaya mencetak generasi unggul di masa depan yang berpendidikan, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.