CIMAHI. Rumah Zakat Sebagai lembaga Amil Zakat yang mempunyai misi membangun kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan secara produktif tentunya mempunyai tanggung jawab besar untuk merubah mustahik zakat menjadi muzzaki. Dalam mencetak para mustahik untuk menjadi muzzaki tentunya Rumah Zakat mempunyai standar kemandirian yang ditetapkan sebagai kriteria seseorang atau keluarga yang disebut mandiri yaitu usia bekerja produktif, mempunyai penghasilan $ 1.25/jiwa/hari, usia sekolah bersekolah, menerapkan perilaku hidup bersih juga aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
Sutrisno, adalah seorang produsen keripik basreng warga binaan Rumah Zakat cabang Cimahi yang telah mampu mandiri. Ia wirausaha sejak 2010 dan menjadi warga binaan Rumah Zakat. Saat itu, ia diberikan modal usaha dengan akad qordhul hasan dari Rumah Zakat sebesar Rp1.000.000,- dengan dukungan dari sang istri yang setia menemani usahanya. Sehingga Sutrisno pun sangat semangat untuk berjuang menghidupi satu istri dan ketiga anaknya.
Berkat pendampingan rutin dan pembinaan bisnis yang dilakukan Rumah Zakat berupa motivasi usaha, pengaturan manajemen keuangan, pembinaan keagamaan dan pemasaran produk yang efektif maka saat ini produk binaan Rumah Zakat ini sudah berhasil menembus Rest Area Padalarang. Dan produk keripik basreng ini pun sangat diminati oleh mahasiswa. Makanan ini dapat juga sebagai oleh-oleh jika bepergian jauh. Kini omset perharinya pun sudah mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.200.000/hari.
Selain dari sisi ekonomi, Sutrisno juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, dan untuk saat ini ia tercatat sebagai sekretaris DKM Masjid At-Taqwa, Kelurahan Padasuka Cimahi Tengah. Ia pun aktif memberikan pengajian baca tulis Al-quran untuk anak-anak yang kurang mampu.***
Newsroom/Akhmad Nur Rahmadian
Cimahi