JAKARTA BARAT. Salah satu produk warga binaan Rumah Zakat telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia secara Gratis. Produk tersebut adalah Abon Lele dan Patin hasil produksi kelompok Selaras, Rabu (3/4). Kelompok ini terdiri dari 3 orang ibu-ibu yaitu: Zainab, Fariza, Nunik. Label Halal ini merupakan bentuk apresiasi atas sebuah produk hasil pemberdayaan masyarakat, yang mudah-mudahan akan banyak lagi produk warga binaan yang memperolehnya.
Label Halal sekaligus juga merupakan jaminan akan kehalalan produk yang dibuat dan memberikan ketenangan bagi konsumen. Dengan adanya label ini membuat pemasaran produk akan lebih mudah dan dipercaya. Perizinan P-IRT, BPOM, dan Barcode selanjutnya akan menjadi target untuk diperoleh agar lebih menguatkan produk. Bahkan untuk masuk ke mini market, super market dan pasar modern akan menuntut legalisasi usaha baik berupa Koperasi, CV, dan UD.
Awal mula mendapatkan Label Halal ini adalah produk warga binaan ini di perkenalkan kepada pihak Dinas Koperasi dan UKM Jakarta Selatan. Sejak saat itu, saat ada kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak dinas maupun dari Dinas Koperasi dan UKM. Saat ada Pelatihan Managemen Kemasan, Produksi dan Makanan Halal juga difasilitasi bagi produk makanan untuk disertakan dalam uji sertifikasi Label Halal secara gratis. Wilayah Jakarta Selatan mengirimkan 3 produk makanan kemasan yang sudah layak brandingnya yaitu: Kripik Singkong Bu Neneng, Kripik Bawang Pasar Minggu, dan Abon Lele dan Patin Selaras. Namun yang berhasil mendapatkan Sertifikat Halal adalah Abon Lele dan Patin.***Newsroom/Pras Purworo .