Infak adalah salah satu perintah Allah Swt. kepada umat Islam untuk mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Berbeda dengan zakat yang memiliki aturan dan syarat tertentu, infak bisa dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu dan jumlah tertentu.
Namun, dalam memberikan infak, Islam juga mengatur agar kita memprioritaskan siapa saja yang berhak menerimanya terlebih dahulu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Berikut adalah beberapa kelompok yang lebih diprioritaskan dalam menerima infak berdasarkan ajaran Islam:
1. Keluarga dan Kerabat
Prioritas pertama dalam memberikan infak adalah kepada keluarga dan kerabat dekat. Rasulullah saw. sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan keluarga dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan di antara keluarga terdekat. Memberikan infak kepada keluarga memiliki dua pahala sekaligus, yaitu pahala infak dan pahala menjaga silaturahmi (hablum minannas).
Allah Swt. berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaknya diberikan kepada kedua orangtua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (Q.S. Al-Baqarah: 215).
Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa orangtua dan kerabat dekat merupakan pihak yang lebih dahulu mendapatkan perhatian ketika kita ingin mengeluarkan infak. Jika ada anggota keluarga yang membutuhkan bantuan, mereka adalah orang pertama yang harus kita bantu sebelum memberikan kepada orang lain.
2. Anak Yatim dan Fakir Miskin
Anak yatim dan fakir miskin adalah kelompok yang sangat diperhatikan dalam Islam. Rasulullah saw. sangat mencintai dan peduli terhadap anak-anak yatim, sehingga infak kepada mereka sangat dianjurkan. Fakir miskin juga memiliki hak untuk mendapatkan infak dari kita, karena mereka sering kali berada dalam kondisi kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Allah Swt. berfirman:
“Dan berikanlah kepada kerabat dekat haknya, demikian pula kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mengharap keridaan Allah, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ar-Rum: 38).
Memberikan infak kepada anak yatim dan fakir miskin tidak hanya meringankan beban hidup mereka, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang sangat dicintai oleh Allah Swt.
3. Tetangga yang Membutuhkan
Tetangga memiliki kedudukan penting dalam Islam. Rasulullah saw. mengajarkan umatnya untuk berbuat baik kepada tetangga dan memperhatikan kebutuhan mereka. Memberikan infak kepada tetangga yang membutuhkan adalah bagian dari menjaga hubungan baik dengan mereka. Rasulullah saw. bersabda:
“Jibril terus berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku mengira bahwa ia akan mewarisinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Memberikan infak kepada tetangga yang sedang dalam kesulitan adalah bentuk nyata dari kepedulian dan kasih sayang antarumat manusia, serta menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kasih sayang kepada sesama.
Baca Juga: Mengapa Infak Jadi Amalan yang Berharga?
4. Orang-Orang yang Terlilit Utang
Orang yang terlilit hutang juga termasuk dalam kelompok yang lebih berhak menerima infak, terutama jika mereka kesulitan untuk melunasi utang tersebut. Dalam Al-Qur’an, golongan ini disebut dengan istilah gharimin, yaitu orang-orang yang memiliki beban utang namun tidak mampu membayarnya.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 60).
Ayat ini menunjukkan bahwa membantu orang yang memiliki beban utang, baik melalui zakat maupun infak, adalah bagian dari kewajiban sosial dalam Islam. Memberikan infak kepada mereka dapat meringankan beban mental dan ekonomi yang mereka hadapi.
5. Orang-Orang yang Berjuang di Jalan Allah (Fisabilillah)
Orang yang berjuang di jalan Allah atau fisabilillah juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima infak. Mereka bisa saja para penuntut ilmu, da’i yang menyebarkan ajaran Islam, atau orang-orang yang sedang berdakwah. Memberikan infak kepada mereka adalah bentuk dukungan terhadap perjuangan mereka dalam menyebarkan kebaikan dan menegakkan syariat Allah Swt.
Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka ia seperti orang yang ikut berperang.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Membantu mereka yang berjuang di jalan Allah Swt. tidak hanya akan membantu kelangsungan dakwah mereka, tetapi juga akan memberikan keberkahan bagi harta yang kita keluarkan.
Kesimpulan
Infak adalah bentuk kepedulian yang diajarkan dalam Islam, dan pemberiannya perlu memperhatikan prioritas agar tepat sasaran. Dari keluarga, anak yatim, tetangga, orang yang terlilit utang, hingga mereka yang berjuang di jalan Allah, semuanya memiliki hak atas harta yang kita infakkan.
Dengan memberikan infak kepada yang lebih membutuhkan, kita tidak hanya membantu meringankan beban mereka, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan meraih keridaan-Nya. Semoga kita selalu diberi keikhlasan dan kemampuan untuk berbagi, serta menjadi jalan kebaikan bagi sesama. Aamiin.
Sahabat, sudahkah berinfak hari ini? Bila belum, yuk berinfak dulu di infak.id dari Rumah Zakat! Dengan berinfak, maka harta yang kita miliki akan menjadi lebih berkah dan bermanfaat bagi sesama. Berinfak melalui infak.id lebih mudah, cepat, dan praktis. Yuk dicoba!