POTRET UN DALAM BINGKAI DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA

oleh | Apr 25, 2011 | Inspirasi

oleh: Maulana Achmadi

Masih segar dalam ingatan kita, adik-adik kita pelajar SMA yang begitu stres menghadapi Ujian Nasional (UN). Pihak sekolah pun sampai-sampai ada yang harus mengkarantina anak didiknya agar terhindar dari stres yang berlebihan dan agar siswa-siswinya bisa lebih fokus dalam mempersiapkan diri menghadapi UN. Di sisi lain, beberapa sekolah bahkan mempersiapkan tim sukses untuk membantu kelulusan siswanya.

Melihat fenomena yang terjadi saat ini rindu rasanya mengulang masa-masa SMA saya dulu di awal tahun 2000. Saat itu masih belum diterapkan standar kelulusan UN, kami bisa mengerjakan soal-soal UN dengan cukup tenang dan mencapai hasil yang memuaskan. Tidak bisa dipungkiri masih ada rekan-rekan yang saling menyontek dalam batasan yang masih bisa dikatakan wajar tentunya. Saat itu bisa dikatakan hampir tidak pernah terdengar kasus jual beli soal dan kunci jawaban UN, angka kematian siswa akibat bunuh diri karena tidak lulus ujian pun juga bisa dibilang tidak pernah terjadi.

Sangat miris jika melihat fenomena yang terjadi saat ini, seiring dengan semakin tingginya standar kelulusan, begitu banyak siswa-siswi yang berusaha mencari pihak yang menjual soal dan kunci jawaban UN, sekolah yang sengaja mengupgrade nilai siswa demi membantu kelulusan siswanya, guru yang menyatakan siap membantu siswanya mengerjakan soal UN dan banyak lagi hal lain yang diakibatkan standarisasi kelulusan oleh pemerintah tanpa diiringi langkah konkrit untuk menstandarkan mutu pendidikan terlebih dahulu.

Tahun ini pertimbangan nilai kelulusan tidak hanya dari nilai UN tetapi juga dari nilai siswa saat kelas 2 dan 3. Hal ini juga ternyata menimbulkan fakta menarik, bahwa perbedaan standar dan pertimbangan penilaian saat kelas 2 dan kelas 3 ternyata akan sangat berpengaruh. Setahun yang lalu, saat siswa yang saat ini UN masih kelas 2, sekolah memberikan nilai tanpa mempertimbangkan bahwa nilai tersebut akan mempengaruhi kelulusan siswa. ini yang mengakibatkan beberapa sekolah kemudian “terpaksa” harus mengupgrade nilai siswanya dengan beragam cara untuk membantu kelulusan, agar dengan kemungkinan hasil nilai UN yang terburuk sekalipun, nilai siswa secara keseluruhan masih bisa lulus. Lalu Peningkatan mutu pendidikan seperti ini kah yang diharapkan oleh pemerintah?

Standar Kelulusan

Hal yang patut dicermati adalah beberapa peristiwa negatif di dunia pendidikan Indonesia justru terjadi setelah diterapkannya standar kelulusan siswa. Pemerintah berpendapat dengan meningkatkan standar kelulusan, maka siswa-siswi akan semakin termotivasi untuk belajar dengan lebih giat lagi. Maka dibuatlah sebuah standar kelulusan oleh pemerintah. Sayangnya tidak sedikit sekolah-sekolah di daerah pinggiran belum siap menghadapi standar kelulusan ini. Ini baru di daerah pinggiran kota, belum lagi di pelosok daerah terpencil pastinya akan semakin tinggi kemungkinan ketidaklulusan siswanya. Pihak sekolah di satu sisi dituntut untuk mengikuti regulasi yang telah dibuat pemerintah, di sisi yang lain pihak sekolah juga harus menghadapi kenyataan bahwa sekolah dan siswanya masih belum siap melaksanakan standar kelulusan ini. Sehingga muncullah beragam usaha yang tidak wajar dalam rangka meluluskan anak didiknya.

Siswa juga semakin stress dengan semakin tingginya standar kelulusan, sehingga makin banyak dan beragam upaya yang tidak wajar juga dilakukan oleh siswa untuk meluluskan diri dari standar kelulusan. Bahkan yang patut kita sesalkan adalah tidak sedikit siswa yang kemudian memilih jalan pintas bunuh diri karena tidak sanggup menanggung beban tidak lulus UN, padahal faktanya tidak sedikit siswa yang tidak lulus tersebut ternyata termasuk dalam kategori siswa berprestasi di sekolahnya.

Pemerataan Mutu Pendidikan

Niat pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan cara membuat standar kelulusan nasional mungkin terlihat begitu mulia, hanya saja sayangnya kebijakan membuat standar kelulusan nasional ini tidak diiringi dengan standarisasi mutu pendidikan. Saat ini memang sudah ada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, namun perannya dalam menjamin pemerataan kualitas pendidikan masih diragukan karena masih kurang terdengar gaungnya.

Adalah hak pemerintah untuk membuat dan menentukan standar kelulusan, tetapi pemerintah juga mempunyai kewajiban menjamin kualitas pendidikan Indonesia agar kualitas pendidikan yang baik bisa merata. Niat mulia untuk meningkatkan mutu Pendidikan Indonesia akan lebih baik apabila sebelum dilaksanakannya standar kelulusan nasional terlebih dahulu pemerintah sudah memastikan bahwa semua sekolah di Indonesia mempunyai standar mutu pendidikan yang sama.

Jika sekolah-sekolah di pedalaman sudah mempunyai mutu pendidikan yang sama baiknya dengan sekolah di pusat perkotaan maka bolehlah pemerintah menerapkan standar kelulusan. Jadi pemerintah boleh melaksanakan haknya, tetapi sebelumnya harus terlebih dahulu memenuhi kewajibannya. Hal yang harus kita pahami bersama adalah lulus ujian dengan nilai yang terbaik bukanlah segalanya, karena ujian sebenarnya adalah ujian kehidupan yang akan dihadapi para siswa setelah lulus UN.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0