[:ID]
Beberapa waktu yang lalu ada seorang pengusaha yang meminta jasa saya untuk memperbaiki kondisi keuangan usahanya. Setelah dipelajari laporan penghasilan dan biaya, ternyata usahanya bagus kok. Biaya sedikit lebih besar daripada bisnis sejenis, tapi harga jualnya jauh lebih tinggi karena menyasar pasar menengah atas, dan penjualan pun bagus.
Artinya, usaha ini memang menguntungkan kok. Tapi kenapa bisa ada masalah ya, uangnya menipis dan kadang batuk-batuk saat harus membayar supplier. Setelah dipelajari lebih lanjut dari perputaran uangnya, ternyata terjadi KORUPSI, dalam perusahaan. Siapa yang melakukan korupsi tersebut?
Ternyata tidak lain adalah pemiliknya sendiri. Lho kok pemilik melakukan korupsi? bagaimana caranya? Pemilik sudah mematok gaji (contoh saja) Rp 10jt, tapi ternyata beberapa kali dalam setahun pemiliknya mengambil uang sebesar Rp 50 juta. Ya pantas saja bisnisnya batuk-batuk karena dikorupsi pemilik sendiri.
Lho kok disebut korupsi? itu kan perusahaannya sendiri. Disebut “korupsi” karena aturan yang sudah ditetapkan dilanggarnya sendiri. Penetapan gaji Rp 10 juta itu sudah perhitungan dengan penjualan sekian dan keuntungan sekian, sehingga kalau diambil lebih besar tentunya perusahaan akan mengalami masalah keuangan. Dan jika perusahaan mengalami masalah keuangan, yang terkena dampaknya bukan hanya pemilik saja, tapi juga karyawan, supplier, bahkan konsumennya.
Untuk menghindari “korupsi” oleh pemiliknya sendiri, mulai dari sekarang miliki aturan gaji yang jelas dan terapkan aturan tersebut. Pemilik boleh menggaji dirinya jika masih bekerja di bisnis tersebut, dan silakan mengambil deviden atau keuntungan usaha setelah ditetapkan keuntungan bersihnya sehingga tidak mengganggu keuangan usaha.
Dengan menggaji diri sendiri, maka keuangan usaha dan keuangan Pribadi bisa dipisah dengan mudah. Karena jelas berapa yang boleh dipakai, dan berapa yang tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Biarkan perusahaan berjalan dengan sehat agar keuntungan bisa dinikmati dalam jangka panjang dan menjadi jalan rezeki bagi para supplier dan karyawan, serta membantu konsumen memenuhi kebutuhan produk atau jasa yang dijual.
ditulis oleh : Ahmad Gozali[:]