JAKARTA. Perum Pegadaian menandatangani MoU dengan Kementrian Pembangunan Daerah Desa Tertinggal (KPDT) dan Rumah Zakat dalam program peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah daerah tertinggal. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Perum Pegadaian Pusat Jalan Kramat Raya No 162 Jakarta Pusat, Rabu (15/12).
Budiyanto, Pjs Direktur Utama Perum Pegadaian mengatakan, “kerjasama ini adalah untuk mensinergikan program kementrian dan program CSR Perum Pegadaian yang meliputi pengembangan sumber daya bidang pendidikan serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan. Selain itu sebagai upaya peningkatan infrastruktur desa untuk memperlancar aksebilitas perekonomian masyarakat, dan pembinaan dan pengembangan sosial budaya.”
Berdasarkan keterangan Budiyanto, bantuan yang disalurkan adalah mesin produksi padi dan rumah mesin produksi kelompok tani Dusun Bendon Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat. Untuk pedagang kaki lima disediakan tenda kerucut sebanyak 60 buah. Bantuan ini disalurkan di wilayah Kabupaten Bantaeng Pantai Seruni dan Pantai Lembang Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kerjasamanya dengan Rumah Zakat, Perum Pegadaian mendukung program Desa Binaan Pegadaian yaitu program pendirian dan pengadaan infrastruktur dan sarana penujang aktivitas pemberdayaan komunitas yang meliputi pembuatan Water Well, pembangunan Empowering Centre, Kelompok Usaha Kecil Mandiri (KUKMI), Siaga Sehat, dan Beasiswa Pendidikan. “Program ini dilaksanakan di Desa Banguntapan Kecamatan Bantul Yogyakarta,” jelas Hariyanto.
Hariyanto menyatakan, dana CSR yang disalurkan untuk seluruh Indonesia tahun 2010 sebesar Rp 16 miliar termasuk juga tanggap bencana di Wasior, Mentawai dan Merapi. Perjanjian kerja sama dengan Rumah Zakat ini merupakan kelanjutan dari bantuan beasiswa yang telah disalurkan ke seluruh Indonesia, pembangunan Water Well di Aceh, Padang, Cilincing, Kulon Progo, Banjarnegara, Sidoarjo dan Papua.***
Newsroom/Sucipto
Jakarta