Sahabat, dalam kehidupan rumah tangga, perselingkuhan menjadi salah satu ujian terberat yang bisa mengancam keutuhan pernikahan. Dalam pandangan Islam, perselingkuhan bukan hanya masalah etika, tetapi juga termasuk pelanggaran terhadap perintah Allah Swt.
Lalu, bagaimana Islam memandang perselingkuhan? Mari kita simak pembahasannya dalam tulisan ini!
Islam Melarang Kita Mendekati Zina
Islam adalah ajaran agama yang sempurna. Segala urusan manusia diatur sedemikian rupa, termasuk dalam hal interaksi antara lelaki dan perempuan. Di dalam Islam, lelaki dan perempuan yang tidak terikat hubungan pernikahan dilarang keras untuk berdua-duaan, bersentuhan, atau bahkan terlibat hubungan yang jauh dari itu.
Kebanyakan hubungan yang melewati batas (selingkuh) sering kali berujung pada zina, yaitu hubungan di luar nikah yang dilarang keras dalam Islam. Padahal, kita tahu bahwa zina ini adalah dosa yang sangat berat siksaannya dan termasuk ke dalam dosa yang besar.
Allah Swt. berfirman dalam Q.S. Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat tersebut dengan jelas melarang kita mendekati zina, bahkan dalam bentuk apapun (misalnya dengan chat atau menelepon sesuatu yang tidak penting, berdua-duaan, dan lain sebagainya).
Di dalam Islam, mendekati zina saja sudah dilarang, apalagi sampai terjerumus pada zina. Ingat, perselingkuhan merupakan salah satu jalan yang sering kali membawa seseorang pada perbuatan zina.
Hadis tentang Menjaga Amanah Pernikahan
Rasulullah saw. juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga amanah dalam pernikahan. Pernikahan adalah janji suci antara suami dan istri yang harus dijaga dengan baik. Dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya, kalian semua adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dalam konteks pernikahan, suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesetiaan satu sama lain. Rasulullah saw. mengajarkan bahwa setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan kepadanya, termasuk amanah dalam pernikahan. Perselingkuhan berarti mengkhianati amanah ini dan menodai kepercayaan pasangan.
Baca Juga: Bolehkah Memberikan Mahar Masjid untuk Istri?
Pandangan Ulama tentang Perselingkuhan
Para ulama pun sepakat bahwa perselingkuhan adalah perbuatan yang diharamkan dan dapat merusak hubungan suami istri serta keharmonisan keluarga. Perselingkuhan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin,” menekankan pentingnya menjaga ikatan suci pernikahan dan memelihara kehormatan diri serta pasangan. Menurut beliau, perselingkuhan dapat merusak jiwa seseorang dan menghilangkan berkah dalam rumah tangga.
Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa seorang suami atau istri yang berselingkuh harus segera bertaubat, menyesali perbuatannya, memohon ampunan Allah Swt., dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya dengan terus memperbaiki diri. Itulah langkah-langkah yang harus diambil agar dosa akibat perselingkuhan bisa diampuni oleh Allah Swt.
Sahabat, kesetiaan dalam pernikahan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk ketakwaan kepada Allah Swt. Orang yang berselingkuh cenderung meremehkan perintah Allah Swt. dan larangan Rasulullah saw., sehingga iman menjadi lemah. Dengan menjaga kesetiaan, kita berusaha untuk tetap berada di jalan yang benar dan menjalankan perintah agama.
Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan oleh Allah Swt. untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang mulia. Aamiin.
Rumah Zakat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang dikenal masyarakat luas sebagai Laznas yang amanah, professional, dan transparan. Sahabat bisa menunaikan zakat akhir tahun melalui Rumah Zakat dengan mengikuti tautan berikut ini.
Dengan berzakat, maka kita tak hanya taat kepada perintah-Nya, juga ikut aktif menebarkan #ManfaatHebat kepada sesama. Yuk berzakat!