PERMINTAAN MELONJAK, BUMMAS JAUZUL HIND BANTU SIAPKAN PINJAMAN MODAL USAHA TAMBAHAN UNTUK SUPIANI

oleh | Mar 25, 2022 | Berita

Rumah Zakat melalui BUMMas Jauzul Hind dalam program microfinancenya memberikan bantuan pinjaman modal usaha kepada Supiani (kiri) untuk mengantisipasi pemesanan terhadap produk yang dibuatnya.

SUKA MAJU – Di Bulan Ramadhan ini segala jenis kue atau jajanan khas cemilan untuk Hari Raya Idul Fitri menjadi sorotan dari masyarakat banyak. Karena tentunya ini menjadi momentum dalam berlebaran dengan menghidangkan kue lebaran.

Peningkatan pembelian biasanya meningkat untuk memaksimalkan momentum lebaran dengan membeli banyak kue. Salah satunya dirasakan oleh Supiani yang menjadi binaan Rumah Zakat yang menjalankan usaha jajanan khas Batu Bara yang juga merupakan kue lebaran. Permintaan produk yang dijualnya mengalami kenaikan.

Tidak hanya keripik kentang, keripik ubi ungu, kue kue lebaran lainnya juga menjadi pesanan dari beberapa pemesan yang sudah memesan jauh hari sebelum lebaran.

Melihat hal tersebut, Rumah Zakat melalui BUMMas Jauzul Hind dalam program microfinancenya memberikan bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada beliau untuk mengantisipasi pemesanan terhadap produk yang dibuatnya. Dan tak hanya itu saja melalui program Koperasi Sembako Berdaya, bahan bahan pembuat produknya bisa dicicil, yang mana tentunya ini sangat membantu beliau dalam memenuhi pesanan dari pelanggan beliau.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur terhadap bantuan modal usaha dan sarana usaha yang pernah diberikan oleh Rumah Zakat dan PT. Bank HSBC, dan pada bulan ini juga saya menerima tambahan modal usaha untuk usaha saya. Saya merasa sangat tetolong dengan adanya bantuan ini,” tutur Supiani, Jum’at (24/4).

Pinjaman diberikan langsung oleh Bendahara BUMMas Jauzul Hind di sekretariat BUMMas Jauzul Hind yang berlokasi di Dusun V Gg. Baru Desa Suka Maju. Dan disaksikan juga oleh Relawan Rumah Zakat yakni Ahmad Fauzi yang juga merupakan pembina sekaligus penasehat di BUMMas Jauzul Hind.

Newsroom

Adi Dharma Suhardi/Amri Rusdiana

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0