?Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan perintaah), ? Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanyaa azab yang pedih.? QS. Nuh (71): 1
Di era tahun 1997 adalah masa yang paling buruk yang dialami Indonesia. Pada tahun inilah krisis moneter sebagai pintu gerbang dari segala permasalahan kompleks yang terjadi di Indonesia mulai merubah kondisi Indonesia ke masa yang paling buruk. Inflasi mendadak melonjak pada tangga yang sangat tinggi, pengaruhnya bahan kebutuhan masyarakat melejit sampai pada tinggal di luar batas kemampuan daya beli sebagian besar masyarakat Indonesia. Sampai membawa ke titik paling nadir. Sontak angka kemiskinan di Indonesia melonjak tajam. Dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia 60% nya hidup dalam garis kemiskinan.
Kalau kita cermati fenomena yang berkembang di masyarakat, saat itu banyak orang-orang yang tidak mampu makan sehari-harinya, yang menyedihkan lagi banyak kasus bunuh diri massal satu keluarga karena berhari-hari sudah tidak mampu membeli beras, kasus gizi buruk, putus sekolah, rendahnya mutu SDM di Inodnesia. Inilah awal hancurnya ekonomi global Indonesia. Naudzubillaah.
Kondisi ini terus berjalan sampai saat ini, keadaan tak juga kunjung membaik. Perekonomian global di Indonesia semakin gonjang. Banyak perusahaan besar yang gulung tikar, bank-bank banyak yang tutup di likuidasi, dan fenomenaa kebangkrutan lainnya. Perekonomian Indonesia redup seiring dengan terjadinya krisis moneter yang sangat berdampak buruk terhadap berbagai bidang kehidupan negara dan masyarakat yang akhirnya melahirkan krisis multi dimensi yang berkepanjangan yang dampaknya masih dirasakan sampai sekarang.
Karena iklim perekonomian Indonesia yang tidak sehat, perusahaan?perusahaan ini akhirnya beralih ke Cina. Cina sebagai negara yang stabil kondisinya berada di urutan ke-4 terkokoh perekonominya. Kenapa sampai pindah ke China? Ada beberapa faktor penyebabnya, diantaranya: birokrasi yang mendukung, SDM yang murah dan pekerja keras juga bahan baku yang lengkap. Akibatnya kondisi ini semakin membawa kehidupan perekonomian Indonesia labil. PHK besar-besaran sudah tidak mampu lagi dielakkan, dari 169 usia kerja, 69%-nya akan menyerbu pasar kerja. Kemiskinan semakin meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Dan kondisinya akan semakin parah di lima atau sepuluh tahun mendatang. Apabila kita, kaum muslimn tidak segera berkemas. Berkaca dari sekarang sudah berjalan 9 tahun indikator ekonomi makro Indonesia belum terpecahkan.
Membaca dari kondisi yang ada. Apa yang harus kita lakukan? Apa yang harus di lakukan oleh kaum muslimin mencermaati hal ini? Mengambil pelajaran dari Nabi Nuh.
?Dan buatlah kapal itu dengan pengawasaan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah engkau bicarakan dengan Aku tentang oranng-oranng zalim. Sesungguhnya mereka itu akan tenggelam.? (Qs. Hud: 37)
Hikmah dari ayat di atas adalah: perintah untuk segera membuat ?kapal?, perintah untuk tetap dalam hidayah Allah, sabar dan fokus karena waktu sangat pendek dan peringkatan bahwa bencana akan datang.
?Dan mulailah dia (Nuh) membuat kapal. Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya. Dia (Nuh) berkata, ? Jangan kamu mengejek kami, karena kami (pun) akan mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami). Qs. Hud: 38.
Tantangan masa depan yang keras harus kita sikapi dengan optimis karena dia bagaikan pulau yang hilang tertutup banjir. Kalau kita mau, masih banyak jalan yang bisa kita tempuh untuk sampai tujuan.
Maka sudah saatnya kita membangun perahu kita sendiri. Mengumpulkan kekuatan, saatnya perjuangan mengubah kondisi kearah yang lebih baik. Saat ini kondisinya 70% perekonomian Indonesia dikuasai oleh 20% non muslim. Kondisi ini harus menjadi pemicu bagi kita kaum muslimin untuk segera mempercepat menyiapkan perahu itu. Karena ini akan berakibat pada krisis yang paling vital, yaitu ancaman kekufuran akibat kefakiran kaum muslimin. Membangun peradaban baru ummat Islam di bidang ekonomi. Semangat jihad dan mi?raj Nabi Muhammad SAW harus menjiwai dalam diri kaum muslimin.
Di sisi lain, dalam diri kaum muslimin ada potensi besar yang belum dikelola dengan baik. Potensi zakat, infaq dan shadaqah kaum muslimin. Seperti sejarah telah memberikan pelajaran terbaik bagi kita. Bagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, telah terwujud kondisi masyarakat yang paling ideal, kesejahteraan, kemapanan kaum muslimin saat itu sangat terjamin. Semua itu dari optimalisasi pengelolaan dana ummat dengan sangat amanah untuk kesejahteraan kaum muslimin.
Kita tahu bahwa zakat sebagai salah satu pilar dalam perekonomian Islam. Zakat tidak dipandang sebagai suatu bentuk ibadah ritual semata, tetapi lebih dari itu, zakat juga merupakan institusi yang akan menjamin terciptanya keadilan ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan. Jadi dimensi zakat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan. Zakat juga merupakan institusi yang menjamin adanya distribusi kekayaan dari golongan yang mampu kepada golongan yang kurang mampu.
Di Indonesia saat ini dengan 80% penduduknya adalah muslim, untuk zakat profesi saja potensinya adalah 6,3 trilyun/tahun. Dari seluruh potensi zakat maal yang ada bisa tergali sebesar 19,6 triyun/tahun. Adalah potensi yang sangat luar biasa. Masalahnya saat ini potensi tersebut belum terkelola dengan baik. Dari potensi yang ada, saat ini baru berhasil digali sebesar 2,4 milyar artinya masih sangat kecil potensi ini teroptimalkan. Jelas potensi ini belum di gali dengan baik. Kenapa hal ini terjadi?
Banyak faktor yang mempengaruhi.
Diantaranya yaitu sosialisasi masyarakat tentang zakat itu sendiri masih sangat lemah. Hal ini eqiuvalen dengan tingkat kepahaman yang juga rendah mengakibatkan kesadaran masyarakat turut lemah. Sementara kondisi ini justru belum sepenuhnya mendapat dukungan dari birokrat pemerintah. Meskipun lahirnya UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat cukup mampu meniupkan angin segar dalam dunia perzakatan di Indonesia, namun regulasi pemerintah berupa PP (Peraturan Pemerintah) yang mengurai tentang pelaksanaan teknis dari Undang-undang tersebut sampai saat ini belum juga di tetapkan. Sehingga apa yang terjadi? Pelaksanaan undang-undang tersebutpun menjadi pincang. Yang ketiga juga tingkat kepercayaan (trust) masyarakat pada badan atau institusi pengelola zakat masih rendah. Hal ini juga belum ada standar profesionalisme baku yang menjadi tolak ukur bagi badan atau lembaga pengelola zakat di Indonesia.
Kelemahan ini semakin di sadari oleh banyak pihak, utamanya para lembaga pengelola zakat di Indonesia. Perbaikan-perbaikan sedikit-demi sedikit mulai dilaksanakan, sebagai upaya kuat untuk betul-betul mengoptimalkan potensi ummat Islam ini sebagai solusi dari keterpurukan yang sebagian besar juga korbannya adalah orang muslim. Agaknya memang sudah saatnya reformasi di tegakkan. Upaya perubahan ini antara lain, pelaksanaan koordinasi di antara lembaga pengelola zakat mulai di lakukan dengan baik, penerapan budaya lembaga (foundations culture) secara profesional mulai ditegakkan, dan lain – lain.
Selain pengembangan program-program empowering juga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lemah buhan hanya untuk kebutuhan sesaat (konsumtif) semata, tetapi lebih diarahkan untuk dapat berdaya guna bagi pengembangan sektor ekonomi masyarakat secara makro. Contohnya pengembangan modal usaha untuk pedagang kecil. Selain untuk menghindarkan pedagang kecil dari jeratan rentenir, program ini juga di arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para pedagang kecil. Program desa binaan, adalah optimalisasi dana ZIS yang diarahkan untuk meningkatkan secara mental, aqidah, ekonomi, pengetahuan dan kesehatan dari penduduk di desa-desa miskin atau desa bekas korban bencana. Dengan program seperti ini terbukti nyata bahwa zakat memang pilar ekonomi Islam yang mampu meningkatkan ekonomi ummat secara makro.
Institusi zakat harus pula didorong untuk dapat menciptakan lapangan usaha produktif bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu, yang termasuk dalam kelompok yang berhak menerima zakat. Seluruh komponen bangsa utamanya pemerintah, harus memiliki komitmen yang kuat akan hal ini, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga dengan demikian tingkat pengangguran pun akan mampu diminimalisir. Apalagi kita menyadari bahwa angka pengangguran yang terjadi di Indonesia masih sangat tinggi, yaitu sekitar 40 juta orang atau 18% dari keseluruhan total penduduk. Dan akhirnya kita paham bahwa zakat benar-benar terbukti mampu mereduksi kemiskinan yang merajalela di Indonesia.
Kita jangan alergi belajar dari negeri tetangga, Malaysia. Malaysia adalah contoh negara yang berhasil didalam menjadikan zakat sebagai institusi yang mampu menurunkan angka kemiskinan, sehingga berdasarkan data Badan Zakat negara tersebut, jumlah orang miskin Malaysia kini hanya tinggal 10 ribu orang saja. Dan kita tahu bahwa ekonomi Islam pun bukan semata-mata bersifat eksklusif bagi umat Islam saja, tetapi juga bermanfaat bagi kalangan umat beragama lainnya. Saat ini di negara-negara Eropa, sistem perekonomian Islam mulai banyak di lirik dan diimplementasikan di negara-negra yang justru mayoritas penduduknya justru bukan beragama Islam (non muslim). Contoh di Singapure yang penduduk muslimnya hanya 20%, 60% dari nasabah bank Islam yang ada di Singapure berasal dari non muslim. Dan terbukti memang Islam mampu menyajikan formula pembangunan bidang ekonomi yang paling tepat dan pas. Sekali lagi saya kembali menggaris bawahi bahwa sudah saatnya sekarang kita membangun perahu, mengambil pelajaran dari Nuh untuk menyogsong peradaban Islam yang gemilang. Wallahu a?lam bishowab. .
(widyani rochmatin)