ACEH. Kecerian nampak di wajah Ahmad Sabiri bocah berumur 3 tahun, ketika dikunjungi oleh Amil Rumah Zakat. Seperti bocah seumurannya, Ahmad sibuk bermain diayunannya. Hanya saja dia tidak bisa selincah anak lainnya, karena patah kaki yang dideritanya sejak 4 bulan yang lalu ketika sedang bermain dengan abangnya, Ahmad terjatuh dari tempat tidur dan ditimpa lagi oleh abangnya yang juga jatuh. Sehingga menyebabkan tulang paha sebelah kanan Ahmad patah. Pada saat itu Ahmad hanya bisa menjerit.
Sang ibu, Rosmiani langsung membawa Ahmad ke rumah sakit. Hasil rontgen Ahmad menunjukkan ada tulang yang patah di paha kanannya. Karena tidak ada dana untuk berobat di rumah sakit dan juga kurangnya pengetahuan keluarga tentang akses program gratis di rumah sakit, Ahmad dibawa berobat jalan ke pengobatan alternatif di daerah simpang Surabaya Darussalam.
Pada bulan Oktober, Ahmad disarankan oleh pemilik pengobatan alternatif untuk berobat inap di tempat tersebut sampai sembuh. Pada minggu kedua November kemarin, Ahmad sudah diperbolehkan pulang karena kondisi kakinya sudah sedikit membaik. Saat ini Ahmad masih harus beristirahat total di rumah untuk memulihkan kakinya. Ahmad sudah banyak menunggak biaya perawatan di tempat dia menginap selama ini. Biaya ini dianggap hutang dan akan dicicil setiap bulannya oleh orang tuanya. Sisa jumlah biaya yang harus dilunasi adalah sebesar Rp 1 juta 300 ribu rupiah.
Orang tua Ahmad bekerja sebagai buruh kasar dan buruh cuci. Kini orang tua Ahmad mengajukan permohonan untuk pengobatan anaknya, karena dirasa cukup memberatkan mereka. Kondisi anak saat ini walau sudah berkurang rasa sakitnya, tetapi belum bisa normal secara fisiknya. Kaki yang patah terlihat lebih pendek dari kaki sebelahnya.
Walaupun dana bantuan yang disalurkan hanya sebesar Rp 250.000 rupiah, tetapi keluarga Ahmad merasa sangat senang karena kepedulian dari Rumah Zakat. Rencananya, Senin (21/11) Ahmad akan difasilitasi oleh Rumah Zakat untuk merotgen kembali kakinya dan melihat perkembangan kesembuhannya. ***
Newsroom/Arif Fadhila
Aceh