[:ID]BANDUNG, Rumah Zakat – Sejak kemunculannya di Indonesia, virus Copid-19 semakin membuat panik masyarakat di negeri ini. Namun, tidak sedikit pula yang menggalakkan upaya pencegahan sejak ini. Tidak hanya dari kalangan praktisi kesehatan saja, namun dari Dewan Masjid juga ikut memberikan langkah antisipasi berupa imbauan terhadap virus ini. Salah satunya yang dilakukan oleh Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Adapun imbauan yang diberikan perihal sanitasi masjid dan mushalla. Imbauan ini dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap virus Covid-19.
Terdapat beberapa imbauan yang diberikan, namun ada dua imbauan yang berhubungan dengan alat yang biasa digunakan untuk shalat yaitu sajadah. Pusat DMI mengimbau agar umat islam lebih baik melaksanakan shalat di rumah apabila menderita gejala flu atau sejenisnya.
Terkait imbauan tersebut, para dokter bahkan mengapresiasi inisiatif dari Pusat DMI itu. Dikutip dari Republika.co.di, Dr dr Dewi Sumaryani Soemarko MS SpOK dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan imbauan tersebut sudah tepat.
Dewi menambahkan, orang yang mengalami gejala flu atau sakit lebih baik melaksanakan shalat di rumah, dengan tujuan mengurangi tingkat penularan. Adapun jika memaksakan ingin ke masjid atau mushalla, maka orang tersebut harus membawa sajadah sendiri.
Bukan tanpa alasan, sajadah di masjid atau mushalla bisa saja terpapar oleh orang yang menderita sakit termasuk orang terpapar virus Copid-19. Percikan air yang menempel, bisa menjadi penyebab orang lain juga tertular. Maka ada baiknya untuk membawa sajadah sendiri untuk meminimalisir terjadinya penularan.
Namun, sajadah sendiri juga perlu dicuci setelah selesai dipakai, dengan tujuan agar tetap bersih dan steril. Tidak perlu memakai disinfektan, dengan air dan sabun saja sudah cukup. Jadi, masyarakat bisa tetap aman dan nyaman serta tetap menjaga kesehatan.
Sumber: Republika.co.id[:]