PENGERTIAN ZAKAT PERDAGANGAN, DALIL DAN CARA MENGHITUNGNYA

oleh | Feb 6, 2023 | Inspirasi

 

Pengertian

Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan atas hasil
perdagangan/perniagaan yang tujuannya mencari keuntungan dengan syarat memiliki
niat berdagang, mencapai nishab dan haul.

Dalil

Dari Samurah Bin Jundub mengatakan : Rasulullah saw memerintahkan kami agar
mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk diperdagangkan” (HR.
Abu Dawud)

Adapun untuk
nishab dari zakat perdagangan sendiri adalah sebesar 85 gr emas dengan  1
tahun. Sedangkan kadarnya sebesar 2,5 % dapat dibayar dengan uang atau barang dagangan

Penghitungan zakat: Nilai harga barang yang belum terjual/modal yang
diputar + Laba + Piutang lancar– hutang jatuh tempo x 2.5% 

Contoh:

Sebuah toko meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan
sbb :

1.Mebel belum terjual 5 set Rp 10.000.000

2.Uang tunai/Laba                Rp
15.000.000

3. Piutang                                   Rp 2.000.000           

Jumlah                                  Rp 27.000.000             

Utang & Pajak                           Rp 7.000.000           

Saldo                                      Rp 20.000.000             

Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-

Itulah sekilas
penjelasan tentang zakat perdagangan, semoga bermanfaat yaa sahabat.

Bagi sahabat
yang ingin menunaikan zakat, termasuk zakat perdagangan bisa di Rumah Zakat
dengan klik link:

https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0