PENGERTIAN ZAKAT PENGHASILAN DAN BESARAN NISHABNYA

oleh | Sep 1, 2022 | Inspirasi

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan yaitu haul dan nishab.

Allah Swt berfirman “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat.

Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:.
1) harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;.
2) harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;.
3) harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;.
4) harta tersebut melewati haul; dan Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat.

Zakat
Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan bila telah
mencapai nishab, zakat ini dikeluarkan setiap kita menerima penghasilan.

Perintah
islam yang menjadi pilar pembangunan umat salah satunya adalah zakat. Zakat
bukan hanya persoalan mengenai rukun islam atau penerapan dari keimanan kita
terhadap rukun iman saja. 

Dapat
kita lihat dari sejarah, bahwa pembangunan islam mulai dari aspek fisik seperti
arsitektur, bangunan, masjid, fasilitas umum hingga bantuan ekonomi untuk
sesama dan penggerakan ekonomi, berawal dari zakat, salah satunya adalah zakat
penghasilan.

Zakat
Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pneghasilan bila telah
mencapai nishab, zakat ini dikeluarkan setiap kita menerima penghasilan. 

Semuanya
diorientasikan untuk membangun keadilan dan keseimbangan di muka bumi. Orang
yang berzakat harus melaksanakan shalat, begitupun shalat tetap harus
melaksanakan zakat, bagi mereka yang sudah mencapai ketentuan pelaksanaan harta
zakat.

Terbukti
bahwa pentingnya zakat, Allah sejajarkan dengan perintah shalah dalam Al-Quran
:

“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS
Al-Bayyinah : 5) 

Kewajiban
untuk berzakat juga terdapat dalam Qur’an Surat Al Baqarah ayat 267:

“Wahai
orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.
Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri
tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.
Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

Nishab zakat penghasilan sebesar 5 wasaq/652,8 kg gabah atau setara 520 kg
beras, dengan besaran zakat 2,5% dari penghasilan. 

Link Zakat : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0