PENERIMAAN DANA RUMAH ZAKAT 20% DARI BANK

oleh | Jun 30, 2010 | News

JAKARTA. Rumah Zakat menjelaskan jika penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah melalui bank hingga Juni 2010 berkontribusi sebesar 20 persen.

“Penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah melalui bank hingga Juni 2010 kontribusinya sebesar 20 persen,\” kata Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat Indonesia, Rachmat Ari Kusumanto dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Rabu (30/6/2010).

Sementara, di 2009 penerimaan melalui bank mengambil porsi 60 persen. Dia menjelaskan biasanya donasi zakat terbesar di saat menjelang Ramadhan, demikian juga saat kurban.

\”Itu yang akan kita pindahkan dari pembayaran langsung ke Rumah Zakat ke pembayaran melalui bank, yakni menggunakan semua fasilitas elektronic chanel bank yang telah menjadi mitra Rumah Zakat,” kata Rachmat.

Adapun bank yang telah menjadi mitra Rumah Zakat hingga saat ini sebanyak 18 bank. Pada hari ini, Rabu (30/6/2010) Rumah Zakat juga kembali menggandeng 10 bank yang sudah menjadi mitranya, bersama-sama melakukan penandatangan kerja sama dalam menegaskan perluasan program \”Ayo ke bank, berzakat di teller kami.\”

Adapun dalam kerja sama ini memberi ruang bagi donatur Rumah Zakat untuk melakukan pembayaran zakat melalui semua electronic chanel bank mitra Rumah Zakat tersebut.

Kesepuluh Bank tersebut antara lain, BNI Syariah, Bank OCBC NISP Syariah, Bank Permata Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Muamalat, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Bukopin Syariah, BTN Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank Danamon Syariah.

Dari jumlah tersebut, BNI Syariah dan Bank Permata Syariah sebelumnya telah menghadirkan opsi pembayaran zakat melalui ATM. “Biasanya donasi zakat melalu ATM melalui mekanisme ‘transfer to,’ tetapi di ATM BNI Syariah dan Bank Permata Syariah sudah ada opsi ‘Pembayaran Zakat’. Kita harapkan ada lagi perluasan layanan perbankan di mitra perbankan kita yang lain,” kata Marketing Comunication Group Head Rumah Zakat, Mohammad Trie Harmoko di kesempatan yang sama.

Mohammad menambahkan, kemudahan penyaluran zakat melalui perbankan juga dikembangkan melalui sistem virtual account yakni melalui internet banking. “Untuk fasilias ini sudag mulai diterapkan oleh Bank Permata Syariah,” imbuhnya.

Rumah Zakat juga menjelaskan jika penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah dalam periode Januari-Mei 2010, penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah mencapai Rp43,1 miliar.

Untuk diketahui, di 2009, penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah terkumpul sebesar Rp107 miliar. Sedangkan dalam periode Januari-Mei 2010, penerimaan dana zakat, infaq, dan shadaqah mencapai Rp43,1 miliar.

Hingga akhir 2010, Rumah Zakat menargetkan pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan lainnya mencapai Rp212,4 miliar. “Sekira 20 persen dari target pengumpulan dana zakat, infaq, dan shadaqah kita tahun ini yang sebesar Rp212,4 miliar,” kata Rachmat.

Untuk target pengumpulan dana tersebut, Rachmat mengaku optimistis dapat tercapai mengingat adanya potensi dana zakat di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp20 triliun. “Untuk itu kita terus menggandeng perbankan dan memperbanyak fasilitas yang memudahkan donatur kita dalam membayar zakat,” katannya.

Menurut Rachmat, setiap tahun pengumpulan dana zakat terus meningkat, sejalan dengan bertambahnya mitra dan donatur.

“Setiap tahun pertumbuhannya mencapai 60 persen. Tahun 2008 dana zakat kita terkumpul di level Rp50 miliar, dan akhir tahun lalu mampu mencapai Rp107 miliar. Pertumbuhan donatur pun tercatat sebesar 20 persen setiap tahunnya. Artinya donatur memang percaya deengan kinerja Rumah Zakat,” kata Rachmat.

Untuk menjaga kepercayaan mitra dan donatur Rumah Zakat, Mohammad menambahkan, Rumah Zakat tidak menempatkan dana zakat pada protofolio investasi untuk mendapatkan keuntungan lebih, kendati ada ruang untuk melakukan itu.

“Hampir setiap bulan, sekitar 87,5 persen dana zakat yang masuk, langsung disalukan pada kesempatan yang sama. Sehingga kita tidak melakukan investasi secara khusus. Jadi tidak disimpan dalam jangka waktu tetentu,” jelas Mohammad.(ade)

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2010/06/30/320/348220/penerimaan-dana-rumah-zakat-20-dari-bank

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0