jakarta – Rumah Zakat bekerja sama dengan ADMF menyelenggarakan pelatihan mengenai legalitas untuk UMKM binaannya. Acara yang berlangsung di kantor Rumah Zakat Cabang Jakarta ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para pelaku usaha tentang pentingnya mempersiapkan izin-izin usaha, terutama terkait dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), Senin (23/12).
Pelatihan ini dipandu oleh Ibnu Syahmiru, S.E. seorang konsultan izin HAKI yang berpengalaman. Dalam sesi tersebut, beliau menjelaskan betapa pentingnya memiliki izin usaha yang sah, seperti merek dan Nomor Induk Berusaha (NIB), agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan aman dan terhindar dari masalah hukum. “Dalam melakukan usaha, Bu, kita harus mempersiapkan izin-izin usaha kita seperti merek dan juga NIB,” ujar Bapak Syahmiru kepada para peserta.
Sebanyak 11 penerima manfaat UMKM yang hadir dalam pelatihan ini merasa senang dan terinspirasi dengan materi yang disampaikan. Salah satunya, Ibu Fitri, mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberinya pemahaman baru yang sangat bermanfaat. “Materinya menginspirasi dan sangat memudahkan saya untuk mengurus izin usaha,” kata Ibu Fitri dengan antusias.
Pelatihan ini tidak hanya memberikan wawasan teknis tentang legalitas, tetapi juga membuka pandangan para pelaku usaha mengenai pentingnya keberadaan izin yang sah untuk kelancaran dan keberhasilan usaha mereka di masa depan.
Newsrom
Amri Rusdiana