Cimahi – Rumah Zakat kembali bergerak menyalurkan bantuan ekonomi berupa bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Atin adalah salah satu masyarakat di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi yang menerima manfaat bantuan modal usaha dari Rumah Zakat pada Rabu, (22/01/2025).
Dengan adanya bantuan modal usaha dari Rumah Zakat, Atin berharap bisa mengembangkan usahanya, menyediakan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya dan memberikan pengobatan bagi suami yang sedang sakit.
“Terimakasih rumah Zakat, saya sangat bahagia bisa menerima bantuan ini dengan tanpa persyaratan yang perlu diajukan dan tidak ribet, saya mendoakan semoga Rumah Zakat bisa semakin sukses,” ucap Atin.
Program bantuan modal usaha, merupakan bagian dari upaya Rumah Zakat dalam memberdayakan masyarakat yang kurang mampu dan memajukan ekonomi lokal.
Rumah Zakat akan terus komitmen dalam memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM agar, kedepannya semakin banyak pelaku usaha yang sejahtera dan berkembang.
Newsroom
Ririn Setiyawati/Difa Lavianka