Cirebon – Bantuan kewirausahaan adalah salah satu program ekonomi yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat.
Selain itu, tujuan dari program bantuan kewirausahaan Rumah Zakat ini adalah, untuk membantu masyarakat agar bisa mengembangkan dan meningkatkan usahanya melalui kegiatan pendampingan dan penyaluran modal usaha.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha, Rumah Zakat menyalurkan bantuan modal usaha melalui program Infak ID kepada penerima manfaat di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon pada Senin, (16/12/2024).
Adapun Tasni, Yulianti, Tati Herawati dan Liyah adalah salah satu warga yang sudah menerima manfaat bantuan modal dari Rumah Zakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada donatur rumah zakat yang telah memberikan modal usaha ini semoga berkah,” ujar Tasni.
Dengan adanya bantuan modal usaha ini, harapannya bisa memberikan dampak positif kepada masing-masing penerima manfaat, sehingga usaha yang ditekuni saat ini, bisa tetap berjalan dan berkembang sehingga nantinya bisa mandiri.
Newsroom
Yusuf Hidayat/Difa Lavianka