BATAM – Rumah Zakat Kota Batam dengan penuh sukacita memberikan bantuan gharimin untuk keluarga Pak Oktavianus pada Selasa, 5 November 2024. Pak Oktavianus, seorang ayah berusia 52 tahun yang tinggal di Taman Sade Indah Blok J No. 03, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Pak Oktavianus termasuk kategori gharimin karena terlilit utang untuk kehidupan dasar hidup dan tidak mampu membayar utangnya karena kesulitan ekonomi. Ia bekerja sebagai pengendara ojek online, sementara istrinya sebagai ibu rumah tangga yang memiliki dua orang anak yang masih sekolah. Keluarga Pak Oktavianus pun mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berkomitmen untuk membantu keluarga yang membutuhkan seperti Pak Oktavianus. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidupnya dan memberikan dukungan yang berarti bagi keluarganya,” tutur Supriadi, Program Leader Rumah Zakat Kota Batam.
Sementara itu, Pak Oktavianus mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat atas bantuan yang diberikan kepada keluarga saya,” ucapnya.
Rumah Zakat akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama para gharimin yang tidak mampu melunasi utang kebutuhan dasar hidup karena kondisi ekonomi yang sulit. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan lebih banyak lagi keluarga yang dapat terbantu dan meraih harapan untuk masa depan yang lebih baik.