ORANG YANG PALING BERHAK JADI IMAM SALAT BERJEMAAH

oleh | Aug 1, 2023 | Inspirasi

Salat berjemaah memiliki keutamaan dibanding mengerjakan
salat seorang diri. Banyak hadits yang menjelaskan tentang keutamaan salat
berjemaah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim berikut ini:

Ibnu Umar r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Salat berjemaah lebih utama 27 derajat dibanding
salat sendirian.”  

Dalam mengerjakan salat berjemaah tentu membutuhkan imam
salat. Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya yang berjudul Fiqih Sunah, orang yang
paling berhak menjadi imam salat berjemaah adalah yang paling pandai membaca Al-Qur’an.

Baca Juga: 4 Hadits Tentang Keutamaan Salat Duha

Apabila misalnya di antara orang-orang yang hendak
menunaikan salat berjemaah memiliki keahlian membaca Al-Qur’an yang sama, maka
pilihlah imam yang hijrahnya lebih awal.
Jika tetap sama, maka pilihlah orang
yang usianya lebih tua
untuk menjadi imam salat.  

Abu Sa’id r.a.. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Jika terdapat satu kelompok yang
berjumlah tiga orang, hendaklah satu dari mereka menjadi imam. Orang yang lebih
berhak menjadi imam ialah orang yang
paling pandai bacaan Qur’annya
.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

Maksud dari “orang yang paling pandai bacaan Qur’annya”  di hadits di atas tak hanya yang bagus bacaan
Qur’annya, akan tetapi juga yang paling
banyak hafalan Al-Qur’annya
. Hal tersebut berdasarkan hadits Amr bin
Salamah berikut ini:

“Yang menjadi imam
kalian, hendaklah orang yang paling
banyak hafalan Qur’annya
.”

Baca Juga: Bagaimana Islam Memandang Muslimah yang Salat di Masjid?

Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang lebih berhak menjadi imam bagi
suatu kaum ialah orang yang paling
pandai bacaan Al-Qur’annya
. Jika mereka sama-sama pandai membaca Al-Qur’an,
maka yang paling mengerti sunah Nabi saw.
Jika pengetahuan mereka terhadap sunah Nabi saw. sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika hijrah
mereka sama, maka yang lebih tua usianya.
Janganlah seseorang menjadi imam orang lain yang berwenang menjadi imam. Dan janganlah
seseorang duduk di kursi khsuus untuk tuan rumah kecuali sudah diberi izin!”

Selain itu, orang yang paling berhak menjadi imam salat
adalah pemimpin suatu daerah, tuan rumah, pemilik tempat pertemuan, dan pemimpin
suatu pertemuan
. Mereka itulah yang lebih berhak menjadi imam salat
berjemaah selama mereka tidak mempersilakan orang lain untuk menjadi imam. Hal itu
sesuai dengan hadits berikut ini:

“Janganlah seseorang
menjadi imam orang lain dalam keluarganya
atau wewenangnya.” (H.R. Ahmad
dan Muslim).

Baca Juga: Tata Cara Salat Istikharah

Di hadits yang lain pun disampaikan hal yang serupa. Sa’id
bin Manshur berkata, bahwa Nabi saw. bersabda, “Janganlah seseorang menjadi imam orang lain di dalam lingkungan
kekuasaannya kecuali dengan seizinnya,
dan jangalah duduk di kursi khsuus untuk tuan rumah kecuali dengan seizinnya!”

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0