Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respons terhadap agresi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
Isi 15 Fatwa Ulama Internasional
Fatwa yang dikeluarkan oleh IUMS terdiri dari 15 poin utama yang menekankan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina dan menghentikan tindakan agresi Israel. Beberapa poin penting dalam fatwa tersebut meliputi
1. Kewajiban jihad melawan zionis Israel
2. Larangan mendukung musuh
3. Larangan menyuplai sumber daya
4. Imbauan pembentukan aliansi militer Islam
Rumah Zakat #BikinBahagia Masyarakat Palestina dengan 1.000 Porsi Makanan Berbuka Puasa
5. Meninjau ulang perjanjian dengan Israel
6. Jihad dengan harta
7. Larangan normalisasi hubungan dengan Israel
8. Para ulama harus bersuara
9. Boikot
10. Tekanan terhadap Amerika Serikat
11. Boikot perusahaan pendukung
12. Bantuan Kemanusiaan
13. Persatuan umat
14. Doa untuk Gaza
15. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Gaza
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa fatwa IUMS sejalan dengan keputusan Ijtima.
Oleh karena itu, kata Prof Sudarnoto, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.
Hukum Menyalurkan Zakat untuk Palestina
“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.
Reaksi Internasional terhadap Fatwa IUMS
Dukungan MUI terhadap fatwa IUMS yang menyerukan jihad melawan Israel menunjukkan solidaritas umat Islam Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina yang masih terus mendapat serangan dari Israel.
Selain itu, fatwa ini juga menegaskan seberapa pentingnya peran aktif umat Islam dalam membela hak-hak saudara seiman di Palestina yang tertindas dan mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata dalam menghentikan agresi Israel.
Maka dari itu, Rumah Zakat mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif, salah satu dengan berjihad menggunakan harta seperti menunaikan zakat untuk Palestina, klik di Sini.