Sumenep – Tepat pada usia 71 Hari Setelah Tanam (HST), relawan Rumah Zakat melakukan monitoring dan pengendalian hama pada tanaman padi milik petani binaan. Monitoring dilakukan di lahan seluas satu hektar di Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep pada Sabtu, (22/03/2025).
Memasuki usia 71 HST, tanaman padi sangat rentan terhadap serangan hama seperti wereng, ulat, hingga tikus. Maka dari itu, pengendalian hama secara intensif dan berkala menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas dan hasil panen petani. Selain itu, pemantauan kondisi air juga menjadi fokus penting, terlebih dalam sepekan terakhir curah hujan tinggi disertai angin kencang mengguyur wilayah tersebut.
Dengan adanya pendampingan sejak pra-penanaman, hasilnya cukup memuaskan, tidak ada padi yang roboh dan air juga tidak menggenangi tanaman, sehingga akarnya tetap kuat dan oksigennya dapat tercukupi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan Rumah Zakat mendampingi petani lokal untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan desa. Dukungan ini mencakup edukasi, pemantauan langsung di lapangan, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan. Harapannya, pertumbuhan tanaman padi dapat terus optimal hingga masa panen tiba, serta memberikan hasil yang memuaskan bagi para petani, www.rumahzakat.org/program-ekonomi.