MENUNAIKAN SHALAT IDUL FITRI DI RUMAH

oleh | May 22, 2020 | Artikel

Di tengah wabah Covid-19, pemerintah tentu sudah memberikan himbauan agar beberapa kegiatan dilakukan di rumah termasuk pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Lalu, apa saja ketentuan yang harus diperhatikan perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah? berikut ketentuan yang bisa menjadi alternatif untuk tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Jika shalat Idul Fitri berjamaah di rumah

1. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

2. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan kaifiat shalat Idul Fitri berjamaah

3. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah

4. Jika shalat jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri berjamaah boleh tanpa khutbah.

Jika shalat Idul Fitri berjamaah di rumah

1. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri

2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

3. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan kaifiat Shalat Idul Fitri

4. Tidak ada khutbah

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0