APAKAH SUNNAH MENIKAH DI BULAN MUHARRAM MENURUT ISLAM?

oleh | Jul 17, 2024 | Inspirasi

Menikah adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Sebagian orang meyakini bahwa menikah di bulan Muharram tidak disarankan, sedangkan yang lain tidak melihat adanya larangan.

Jadi, apakah bulan Muharram adalah waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan? Nah, artikel kali ini akan membahas tentang menikah di bulan Muharram menurut ajaran Islam. Yuk, simak!

Keutamaan Menikah dalam Islam

Menikah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW dan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Nikah adalah sunnahku, siapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.”

Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, menikah juga untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dengan menikah, kita dapat menjaga kesucian diri, menghindari perbuatan maksiat, dan meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT.

Bulan Muharram dan Menikah

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan dalam Islam yang dikenal sebagai “Asyhurul Hurum” atau bulan-bulan suci. Bulan ini memiliki banyak keutamaan dan keberkahan, dan merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah.

Namun, tidak ada larangan dalam ajaran Islam yang menyatakan bahwa menikah di bulan Muharram adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Rasulullah SAW tidak pernah melarang umatnya untuk menikah di bulan Muharram, dan segala sesuatu yang tidak dilarang oleh syariat artinya diperbolehkan.

Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa tidak ada larangan untuk menikah di bulan Muharram. Mereka menekankan bahwa segala kepercayaan yang tidak berdasar pada Al-Quran dan hadis, harus ditinggalkan. Jadi, menikah di bulan Muharram sama halnya dengan menikah di bulan lainnya, asalkan sesuai dengan syariat Islam.

Waktu Terbaik untuk Menikah

Lalu, apakah ada waktu terbaik untuk menikah? Islam tidak menetapkan waktu tertentu yang dianggap lebih baik atau lebih buruk untuk melangsungkan pernikahan. Pernikahan dapat dilakukan kapan saja, asalkan tidak bertentangan dengan syariat dan tidak mengganggu ibadah lainnya.

Namun, yang terpenting dalam melangsungkan pernikahan adalah niat yang tulus, kesiapan kedua mempelai, dan ridha dari Allah SWT. Jika semua hal tersebut terpenuhi, maka pernikahan dapat dilangsungkan kapan saja, termasuk di bulan Muharram.

Kesimpulan

Itulah tadi pembahasan mengenai menikah di bulan Muharram. Jadi, menikah adalah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan dapat dilangsungkan kapan saja sepanjang tahun, termasuk di bulan Muharram.

Tidak ada larangan atau dalil yang menyatakan bahwa menikah di bulan Muharram adalah sesuatu yang dilarang atau tidak disarankan. Sebagai umat Islam, kita harus meninggalkan kepercayaan yang tidak berdasar pada Al-Quran dan hadis. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.