Sunnah-sunnah fitrah adalah kebiasaan yang dilakukan oleh
Rasulullah Saw dan para Nabi yang lain. Sunnah-sunnah ini dianjurkan untuk
dikerjakan karena mengandung kebaikan dan kebermanfaatan bagi pelakunya. Di bagian
1 sudah dijelaskan lima sunnah-sunnah fitrah yang sudah dijelaskan, yakni:
berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan
mencukur kumis.
Di bagian 2 ini, akan dibahas lima sunnah-sunnah fitrah
lainnya yang telah redaksi rangkum dari kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq
berikut ini:
6. Memanjangkan
jenggot
Sunnah-sunnah fitrah selanjutnya adalah memanjangkan jenggot
agar terlihat gagah serta berwibawa. Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnahnya,
jangan pendekkan jenggot seperti dicukur. Namun, biarkanlah panjang asal tetap
dirapikan agar tidak terlihat lusuh atau acak-acakan.
Baca Juga: Ingin Berhaji? Yuk Ketahui Syarat Wajibnya!
Ibnu Umar ra. menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Bedakanlah (diri kalian) dengan orang-orang
musyrik: lebatkan jenggot dan pendekkan kumis.” (H.R. Muttafaq ‘alaih).
Lalu bagaimanakah sebaginya cara merapikan jenggot? Menurut Bukhari,
Ibnu Umar ketika melaksanakan haji dan umrah akan menggenggam jenggotnya lalu
memotong jenggot yang melebihi genggamannya. Itulah cara merapikan jenggot yang
diajarkan oleh orang-orang salih terdahulu.
7. Merapikan rambut dengan
sisir dan minyak rambut
Allah Swt. menyukai hambanya yang rapi serta bersih. Hal itu
karena Allah Swt menyukai keindahan. Hal tersebut juga berlaku dalam hal
merapikan rambut. Abu Hurairah ra. menyebutkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaklah
merapikannya.” (H.R. Abu Daud).
Atha’ bin Yasar ra. berkata, “Seorang laki-laki berambut dan berjenggot acak-acakan datang kepada
Nabi Saw. Beliau memberi isyarat kepada orang itu, seolah-olah menyuruhnya
merapikan rambut dan jenggotnya. Laki-laki itu pergi melakukannya, kemudian
kembali. Rasulullah Saw bersabda, ‘Bukankah seperti ini lebih bagus daripada
seseorang datang dengan rambut acak-acakan seperti setan?’” (H.R. Malik).
8. Tidak mencabut
uban di kepala atau di janggut
Amr bin Syua’ib ra. menceritakan dari ayahnya bahwa kakeknya
meriwayatkan, bahwa Nabi Saw. bersabda, “Jangan
mencabut uban, karena uban adalah cahaya seorang muslim. tidak seorang
muslimpun yang beruban, kecuali Allah akan mencatatnya sebagai satu kebaikan,
derajatnya satu tingkat, dan menghapus satu dosanya.” (H.R. Ahmad, Abu Daud,
Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
9. Mewarnai rambut
dengan ash-shufroh, al-khumroh, dan semisalnya
Ash-shufroh dan al-khumroh adalah minyak wangi yang terbuat
dari campuran za’faron dan lainnya sehingga warnanya menjadi kuning atau merah.
Bisa juga dengan menggunakan hena atau katam. Hena merupakan tumbuhan yang
digunakan untuk pacar berwarna merah. Sedangkan katam adalah tumbuhan yang
digunakan untuk pacar berwarna hitam kemerahan.
Baca Juga: 4 Keutamaan Menunaikan Ibadah Haji
“Sebaik-baik bahan
untuk mewarnai uban ini adalah hena dan katam.” (H.R. Lima perawi).
10. Memakai wewangian
yang menenangkan dan menyegarkan
Rasulullah Saw. senang menggunakan wewangian atau parfum. Hal
tersebut dikisahkan dalam sebuah hadits yang diceritakan oleh Anas ra. yang
menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Di
antara kesenangan-kesenagan dunia yang saya sukai ialah wanita dan
wangi-wangian. Sedagkan yang menentramkan hatiku adalah salat.” 9H.R. Ahmad dan
Nasa’i).