Di lampu merah, fenomena mengemis menjadi hal yang tak asing
lagi. Tak hanya di lampu merah, yang mengemis pun kadang kala berkeliling dari
rumah ke rumah atau mendatangi tempat makan hingga toko-toko. Pun di pasar
kaget hingga di depan mini market juga banyak ditemukan para pengemis.
Mereka yang mengemis itu tak hanya yang sudah tua saja,
bahkan anak kecil pun juga ikut mengemis. Apalagi jika diperhatikan, yang
mengemis adalah mereka yang masih muda, tubuhnya kuat, dan sehat secara fisik
serta mental.
Baca Juga: Cara Jadi Orang Sabar Biar Hati Tenang
Sejatinya mereka tidak layak mengemis karena kondisinya yang
masih prima dan bugar. Sayangnya, mereka menganggap bahwa mengemis adalah suatu
pekerjaan yang lumrah dan wajar untuk mencari nafkah. Mirisnya lagi, mereka
yang mengemis kebanyakan menggunakan pakaian yang mencirikan pemeluk agama
Islam. Seakan-akan memberikan citra jelek bagi umat Islam.
Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena mengemis?
Meminta-Minta Harta
Itu Dilarang
Sahabat, perlu diketahui bahwa sebenarnya Islam sangat
melarang kita untuk meminta-minta harta kepada orang lain. Apalagi jika
meminta-minta harta itu untuk memperbanyak harta kita. Mungkin Sahabat pernah
menonton berita di televisi atau menyimak berita serupa di media sosial, bahwa
ada pengemis yang kaya raya karena mengemis. Tampilannya yang compang-camping
dan lusuh dengan muka dan gestur tubuh memelas hanya pura-pura semata. Di balik
itu semua ia memiliki kekayaan yang banyak dari hasil meminta-minta. Ia pun
memiliki rumah yang besar, mobil, tanah, dan lain sebagainya.
Terkait hal seperti itu, Rasulullah saw. pernah
mengingatkan, “Barangsiapa meminta-minta
harta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia
hanyalah sedang meminta bara api (neraka), maka (jika dia mau) silakan dia
mempersedikit atau memperbanyak hartanya.” (H.R. Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Baca Juga: Jangan Sedih Allah Bersama Kita
Dari hadis di atas bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya
menjadikan mengemis sebagai pekerjaan untuk mencari nafkah itu dilarang oleh
Islam. Bahkan, yang dilakukannya seperti tengah meminta bara api neraka yang
sangat panas dan menghancurkan. Jika ada orang yang kondisi fisik dan mentalnya
sehat, maka seharusnya ia mencari penghasilan dengan cara yang baik. Bahkan,
mencari kayu bakar dan kemudian menjualnya jauh lebih mulia dibanding mengemis.
“Sungguh seorang dari
kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada
dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya”
(H.R. Bukhari dan Muslim).
Sehingga, Islam mengajarkan kita untuk menjadi muslim yang
mandiri. Maksudnya, dengan segala kondisi yang kita miliki seharusnya bisa
dimaksimalkan untuk mencari penghasilan sendiri tanpa harus meminta-minta.
Tinggal mental saja yang perlu diubah, dari mental pengemis menjadi mental
mandiri. Yakinlah bahwa sebenarnya apa yang Allah Swt. anugerahkan kepada kita
tidaklah sia-sia. Malulah kepada mereka yang mungkin secara fisik tidak
sempurna, akan tetapi mampu berkarya dan berpenghasilan secara pribadi
Baca Juga: Zakat Solusi Mengentaskan Kemiskinan
Mengemis yang
Diperbolehkan
Meski begitu, ada tiga kondisi dimana seseorang
diperbolehkan meminta-minta. Pengecualian ini disebutkan oleh Rasulullah saw.
ketika menjelaskan kepada sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali r.a. Beliau
bersabda, “Wahai Qabishah, sesungguhnya
meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang:
Seseorang yang menanggung beban utang orang lain, sampai ia bisa melunasinya,
kemudian berhenti meminta-minta. Seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan
hartanya, sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Seseorang yang ditimpa kesengsaraan
hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan
telah ditimpa kesengsaraan hidup.’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan
sandaran hidup. Wahai Qabishah, meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah
haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (H.R. Muslim, Abu
Dawud, Ahmad).