MENGAPA MUI BUAT FATWA HARAM BELI PRODUK ISRAEL?

oleh | Nov 21, 2023 | Inspirasi

Penjajahan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina
telah berlangsung lama sekali. Sejak Israel memproklamasikan negaranya pada 14
Mei 1948 di tanah Palestina, sejak itulah konflik dan peperangan terus terjadi
hingga saat ini.

Selama itu pula banyak sekali korban sipil yang berjatuhan
dari pihak Palestina. Tak hanya itu, korban jiwa dari pihak Palestina banyak
sekali yang berjatuhan setelah peristiwa Nakba yang terjadi pada tahun 1948
selepas hadirnya Israel di negara Palestina.

Akibat peristiwa Nakba, masyarakat Palestina yang sudah
mendiami tanah airnya secara turun-menurun pun dipaksa untuk meninggalkan tanah
kelahirannya dengan berbagai cara yang keji. Akhirnya wilayah negara Palestina
pun mengecil karena diambil alih oleh Israel.

Baca Juga: Mengapa Palestina Diberkahi Allah?

Peristiwa-peristiwa seperti Nakba pun terjadi hingga kini.
Pelan-pelan wilayah negara Palestina dicaplok Israel. Dengan pengeboman, teror,
pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, hingga penculikan, Israel melakukan
hal-hal tersebut kepada warga Palestina. Israel sengaja mengusik warga
Palestina agar warga Palestina meninggalkan negaranya.

Kondisi Perang Terkini

Kondisi terbaru adalah perang antara Palestina dengan Israel
yang mulai terjadi sejak 7 Oktober 2023. Hingga hari ini (Selasa, 21 November
2023), perang antara kedua belah pihak tersebut masih berlangsung di Gaza
Palestina.

Banyak korban yang berjatuhan dari warga sipil Palestina.
Dan mirisnya, korban jiwa banyak didominasi dari kalangan anak-anak, wanita,
dan lansia. Israel tak segan mengirim bom ke rumah-rumah warga dengan bom
fosfor yang terlarang. Tak hanya itu, Israel pun dengan kejinya menyerang rumah
sakit-rumah sakit yang diisi oleh para pengungsi , pasien-pasien yang terluka,
dan tenaga kesehatan. Bahkan, Israel pun begitu santai menyerang para jurnalis
yang sedang bertugas hingga wafat.

Baca Juga: Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Palestina?

Fatwa MUI Nomor 83
Tahun 2023

Kekejaman Israel yang begitu banyak membuat siapa pun yang
memiliki hati nurani bersuara dan menentukan sikap. Dan salah satu yang
menentukan sikap adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI pun mengeluarkan
fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina
pada hari Jumat, 10 November 2023 lalu. Berikut ini bunyi fatwanya:

Memutuskan

Menetapkan : Fatwa
Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Pertama : Ketentuan
Hukum

1. Mendukung
perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana
disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq
dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana
zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.
Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh
didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti
untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi
Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun
tidak langsung hukumnya haram.

Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah
mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Baca Juga: Mengapa Kita Harus Membela dan Mendukung Palestina?

Tujuan Fatwa MUI Nomor
83 Tahun 2023

Salah satu tujuan dibuatnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 adalah
merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi
dengan Israel atau produk yang mendukungnya.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin
menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel
serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata MUI seperti yang
dikutip dari laman Detik pada Sabtu, 11 November 2023.

Selain itu, diharapkan dengan ditinggalkannya produk-produk
yang terafiliasi dengan Israel bisa menghentikan agresi militer Israel terhadap
Palestina. Mengingat sebagian keuntungan yang didapat dari penjualan
produk-produk tersebut disalurkan untuk mendukung Israel.

Dukungan untuk
Palestina

Sahabat, Palestina memanggil kita. Mereka membutuhkan uluran
tangan kita. Mari salurkan bantuan Sahabat melalui Rumah Zakat dengan mengikuti
tautan berikut ini.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0