Masyarakat luas menganggap bahwa hari Valentine adalah hari
kasih sayang. Hari Valentine yang kebanyakan diperingati setiap tanggal 14
Februari ini pun identik dengan berbagi coklat, bunga, atau hadiah-hadih
tertentu kepada pasangan atau orang-orang yang dicintai.
Lalu, bagaimana Islam menyikapi hari Valentine ini? Bolehkah
seorang muslim merayakannya? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari simak
dulu pembahasan berikut ini!
Sejarah Valentine
yang Perlu Diketahui Setiap Muslim
Kebanyakan muslim merayakan hari Valentine karena tidak tahu
sejarah yang melatarbelakangi hari kasih sayang ini. Tak hanya tidak tahu,
muslim yang merayakan Valentine adalah mereka yang kebanyakan hanya ikut-ikutan
tren yang sedang viral atau marak diperbincangkan banyak orang. Kebanyakan mereka
yang “latah” adalah kaum muda-mudi yang masih dalam pencarian jati diri.
Padahal, sebenarnya sejarah Valentine tidak ada kaitannya
sama sekali dengan ajaran Islam. Perlu diketahui, pada dasarnya hari Valentine
sebenarnya upaya dari gereja Kristen untuk memberi penghormatan kepada seseorang
yang bernama Santo Valentine yang dihukum mati pada tanggal 14 Februari 269 M.
Lalu, siapakah dia?
Dilansir dari berbagai sumber, Santo Valentine adalah seorang
pendeta Kristen yang hidup pada abad ketiga di Roma. Ia dibunuh oleh Raja
Claudius II karena salah satunya telah menentang aturan raja dengan mempertahankan
tradisi name drawing secara rahasia.
Baca Juga: Jangan Berzina! Ini Dia Ancamannya!
Name drawing
sendiri merupakan tradisi Romawi Kuno untuk menghormati Dewa Lupercus yang
diawali dengan upacara Lupercalia yang diadakan setiap tanggal 15 Februari.
Pada mulanya, upacara Lupercalia ini ditujukan untuk mengusir serigala ganas
yang kerap mengganggu di sekitaran Kota Roma.
Salah satu bentuk persembahan dari upacara Lupercalia adalah
tradisi name drawing yang biasanya
diperuntukkan untuk anak-anak muda yang masih lajang.
Name drawing ini
diawali dengan menuliskan nama para gadis di Kota Roma pada sebuah kertas dan
dimasukkan ke dalam sebuah wadah kaca besar. Selanjutnya para lelaki lajang
mengambil lembaran kertas tersebut secara acak.
Nama gadis yang terpilih harus menjadi kekasih lelaki yang
memilihnya selama satu tahun penuh untuk bersenang-senang. Tradisi ini pun
dilakukan oleh Santo Valentine sebagai bentuk penolakan titah raja yang
menginginkan para tentara lajang dari kaum lelaki.
Karena tradisi name
drawing, marak di kalangan muda-mudi masa itu yang melakukan pesta
perzinaan dan maksiat. Itulah sejarah singkat tentang hari Valentine yang perlu
setiap muslim ketahui.
Hari Valentine Bukan
Budaya Islam
Setelah mengetahui latar belakang diperingatinya hari
Valentine, sebagai seorang muslim tentu tidak boleh ikut-ikutan dan
memperingati budaya ini. Mengapa? Karena budaya ini bukan budaya Islam. Selain
itu, budaya Valentine pun kental dengan aktivitas pacaran, khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), perzinaan, serta
aktivitas maksiat lainnya yang rata-rata dilakukan oleh muda-mudi.
Rasulullah saw. sendiri pun mengajarkan kita untuk tidak
meniru perbuatan orang-orang kafir. Rasul saw. bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan
mereka.” (H.R. Abu Dawud).
Baca Juga: Cara Menjaga Hati
Lalu, mengapa umat Islam tidak boleh ikut-ikutan perbuatan
orang kafir dengan merayakan hari Valentine? Karena dikhawatirkan akan jatuh
pada perbuatan zina, dosa, dan tentu tidak disukai oleh Allah Azza Wa Jalla. Jika melakukan hal yang
tidak disukai oleh Allah Swt, maka murka-Nya akan datang. Naudzubillah!
Padahal, sudah sangat jelas Allah Swt. dalam firman-Nya
menyuruh umatnya untuk tidak mendekati zina dengan berdua-duaan dengan lawan
jenis yang bukan mahramnya dan melakukan aktivitas yang mengundang dosa.
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
(zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
Al-Isra’: 32).
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik
masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana kemanusiaan.
Klik di sini untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta donasi kemanusiaan melalui
Rumah Zakat.