MEMBER RUMAH ZAKAT PANEN JAGUNG

oleh | Dec 22, 2010 | News

BANDUNG. Rumah Zakat mengadakan panen raya jagung bersama petani, tokoh masyarakat Kampung Tareptep, dan pengurus perusahaan JICT, Minggu (19/12). Perkebunan jagung yang lebih terkenal dengan sebutan Bumi Perkemahan Oraytapa ini berada di Kampung Tareptep, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Genap 4 bulan Rumah Zakat menginisiasi Pemberdayaan Petani Jagung di Oraytapa ini. Pemanfaatan tanaman jagung ini, selain buahnya dipasarkan kepada masyarakat daunnya dapat digunakan sebagai pakan ternak yang dipelihara oleh salah satu mitra Rumah Zakat. Sebanyak 40 petani menjadi member Rumah Zakat dalam program pemberdayaan petani jagung. Program ini adalah salah satu rumpun program pemberdayaan di bidang agro dengan memberikan bantuan bibit jagung, pendampingan dan jaminan pasar. Tujuan Rumah Zakat melaksanakan program ini adalah untuk meningkatkan pendapatan petani minimal sampai $ 1.25 perhari/jiwa sesuai standar MDGs. Selain itu sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan swasembada daging. Petani akan dibantu dengan mesin pengolah pakan sehingga mereka dapat mengolah daun jagung menjadi silase untuk menjamin ketersediaan pakan ternak dimusim kemarau dan meningkatkan nilai tambah apabila dijual.

Dalam pertanian jagung ini, petani membutuhkan waktu panen antara 40 – 60 hari. Hasil panen adalah jenis tebon yang berusia 40 hari sehingga dalam setahun petani dapat panen 9 kali. Setiap 1 m2 menghasilkan ± 2 kg hijauan. Setiap 1 tumbak (14 m2) lahan ditanami 2.5 kg benih jagung dan setiap kilogram benih jagung akan menghasilkan 1.000 kilogram hijauan dengan penjualan hijauan Rp 300/kg. Dari 23 petani, rata rata mendapat keuntungan mencapai Rp49.000,- perhari atau sekitar $ 5. Pencapaian pendapatan ini sudah sesuai dengan standar Rumah Zakat agar petani memiliki penghasilan $1.25 perhari/jiwa. Keseluruhan lahan yang dimiliki petani baru seluas 16 hektar yang tersebar. Sementara kebutuhan hijauan masih cukup tinggi sehingga masih dimungkinkan petani lain ikut bergabung dalam program ini.

 Chief Program Officer (CPO) Rumah Zakat, Asep Mulyadi menerangkan, “selain pemberdayaan petani jagung, Rumah Zakat juga melakukan program pemberdayaan peternak, yaitu dengan pola sapi gaduh dan penguatan kapasitas kelompok tani.” Tahun ini terdapat 40 peternak di Desa Mekarmanik yang mendapatkan sapi gaduh untuk dipelihara dan digemukkan. Rata-rata dalam satu hari ada penambahan berat 0,5 kg hingga 1 kg. Dalam 4 bulan peternak dapat menjual kembali sapi mereka dengan pendapatan Rp3.100.000. “Padahal selama ini peternak biasanya baru mendapatkan senilai itu dalam 1 tahun,” ujar Dede Hilman selaku mitra pendamping. Keberhasilan ini tidak lepas dari pendampingan intensif kepada para peternak. Mitra pendamping melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, mengumpulkan peternak dan memberi rapot serta evaluasi kondisi ternak. ” Semoga tahun depan kapasitas petani maupun peternak akan meningkat signifikan, dan jumlah petani jagung dan jumlah sapi akan semakin bertambah,” ujar Asep Mulyadi.***
Newsroom/Noor Yahya Muhammad
Bandung

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0