Dalam bahasa Arab, Qurban adalah aludhiyah diambil dari kata adh-ha. Makna (adh-ha) adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang. Adapun al-udhiyah/qurban menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. “Semua hari-hari Tasyriq adalah (waktu) menyembelih qurban” (HR. Ad-Daruquthni dan Al Baihaqi di dalam AsSunanul Kubro).
Berqurban adalah amal ibadah yang amat agung karena punya makna pembenahan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia, tak hanya itu banyak keutamaan dalam
berqurban diataranya akan mendapatkan pengampunan dari Allah. Rasulullah SAW telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban.
”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Dauddan At-Tirmizi).
Lalu, bagaimana jika situasinya seperti sekarang dimana kita tidak bisa secara bebas beraktivitas karena adanya wabah Covid-19? Dan apakah kita tetap bisa melaksakan qurban? Hal seperti ini tentu menjadi kebingungan banyak orang karena bagaimanapun mereka tetap ingin melaksanakan ibadah qurban namun harus dengan protokol keamanan.
Ternyata, kita tetap bisa berqurban meskipun kondisi saat ini sedang dilanda pandemi, salah satunya melalui program Superqurban dari Rumah Zakat. Superqurban adalah optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi cadangan pangan dari protein hewani bagi masyarakat di Indonesia dan Dunia, Superqurban diolah dalam bentuk kornet dan rendang. Superqurban Sebagai Energi Berkelanjutan Momen Idul Adha menjadi saat yang tepat bagi umat muslim untuk menyediakan sumber protein hewani, sehingga dapat dimanfaatkan lebih lama dan berkelanjutan. Melalui Superqurban daging qurban dapat dioptimalkan menjadi cadangan makanan sebagai ikhtiar terwujudnya ketahanan pangan Indonesia dan dunia.
Bagaimana dengan Daging Qurban dalam Bentuk Kornet atau Rendang?
Daging qurban yang diolah menjadi bentuk lain diperbolehkan, mengingat perintah Rasululloh mengenai pemanfaatan daging qurban sebagai berikut : Aisyah r.a Ia berkata: ”Dahulu kami biasa mengasinkan daging udhhiyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi saw bersabda: ‘Janganlah kalian menghabiskan daging udhiyah (qurban) hanya dalam waktu tiga hari’.” (HR. Bukhari, Muslim) Hadis ini menjelaskan tentang kebiasaan para sahabat di zaman Rasulullah dahulu yang biasa mengasinkan daging qurban yang dapat mereka jadikan bekal perjalanan. Dan daging qurban yang diasinkan ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Dalam hadis tersebut, ada kata “mengasinkan”. Pengasinan bertujuan agar daging qurban tersebut dapat tahan lama, atau istilah lainnya adalah diawetkan. Pengasinan daging sampai sekarang masih biasa dilakukan oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia. Tapi setelah adanya kemajuan-kemajuan dalam bidang teknologi, proses pengawetan daging bukan hanya dilakukan dengan pengasinan, tapi juga dengan pengkornetan. Inti dari pengasinan dan pengkornetan adalah sama, yaitu agar daging dapat tahan lama.
Adapun sabda Rasulullah yang melarang daging qurban dihabiskan hanya dalam waktu tiga hari, bukanlah bentuk larangan, tetapi anjuran, yaitu agar daging qurban ini dapat bermanfaat lebih banyak lagi, salah satunya sebagai bekal perjalanan yang biasa dilakukan masyarakat pada waktu itu yang memakan waktu sampai berbulan-bulan lamanya.
Sesuai Syariah
Salamah bin Al-Akwa berkata: Nabi SAW bersabda, ”Siapa yang menyembelih qurban maka jangan ada sisanya sesudah tiga hari di rumahnya walaupun sedikit.” Tahun berikutnya orang-orang bertanya: “Ya Rasulullah apa kami harus berbuat seperti tahun lalu?” Nabi SAW menjawab, ”Makanlah dan berikan kepada orang-orang dan simpanlah sisanya. Sebenarnya, tahun lalu banyak orang yang menderita kekurangan akibat paceklik, maka aku ingin kalian membantu mereka.” [HR Bukhari No.569, Muslim No.1974].
Praktis
Qurban dapat didistribusikan ke seluruh wilayah di Indonesia hingga dunia, untuk memenuhi kebutuhan pangan protein hewani masyarakat yang membutuhkan.
Kelebihan Superqurban
1. Sesuai syariah (hewan dipotong dalam kondisi sehat pada hari raya idul adha hingga hari tasyriq)
2. Praktis
3. Kesehatan terjamin
4. kornet dan/atau rendang tahan lama hingga jangka waktu 3 tahun
5. Aksi distribusi dilakukan sepanjang tahun
6. Menjangkau pelosok Indonesia
7. Terdistribusi untuk korban bencana dan program kemanusiaan lainnya di dalam maupun di luar negeri
8. Memberdayakan peternak lokal
9. Solusi efektif membantu korban bencana
Nah, berbagai kemudahan sudah tersedia bagi kita yang hendak berqurban. Jadi, kita tetap bisa melaksanakan ibadah qurban meskipun corona sedang melanda. Untuk informasi qurban, sahabat bisa akses langsung di www.rumahzakat.org