Oleh Kardita Kintabuwana, Lc, MA
Dewan Syariah Rumah Zakat
Assalamu\’alaikum Ustadz Didit. Saya punya 2 saudara perempuan. Keluarga mereka hidup dalam kekurangan, padahal suami-suami mereka pintar dan hebat dalam mencari uang. Tapi mereka berdua punya hobi aneh. Yang satu kalau dapat uang suka dipakai hura-hura. Sementara yang satu lagi punya hobi memancing berhari-hari. Karena saya secara ekonomi mampu, maka saya kerap membantu mereka. Namun mereka jadi keenakan karena terus disubsidi. Apa yang harus saya lakukan?
Agni Indrawati, Malang
Sobat Agni yang baik, apa yang saudari sudah lakukan untuk membantu saudara, keluarga, dan kerabat merupakan sikap yang sangat terpuji, bahkan sangat dianjurkan dalam Islam. Allah SWT berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infaqkan. Jawablah: Apa saja harta yang kamu infaqkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 215)
“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu” (QS. An-Nisa: 36)
Ayat-ayat ini menjelaskan secara ringkas tentang anjuran berbuat baik dan memberi bantuan kepada keluarga dan kaum kerabat. Bahkan Allah SWT mendahulukan keperluan mereka atas kelompok lain seperti orang miskin, anak-anak yatim, ibnu sabil dan lain sebagainya.
Untuk itu, apa yang telah dilakukan oleh sobat Agni selama ini sudah baik dan tepat. Adapun masalah yang berkaitan dengan sikap-sikap yang kurang baik dan bijak yang dilakukan oleh suami-suami saudara-saudara Agni, maka tugas saudari hanyalah mengingatkan dan menyampaikan nasihat yang baik kepada mereka sehingga mudah-mudahan mereka akan berubah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab