JAKARTA – PT Pelindo bersama Rumah Zakat telah menginisiasi program pemberdayaan melalui Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas). Dalam rangka penyaluran fidyah berupa 200 nasi box bagi warga miskin, Rumah Zakat memberdayakan BUMMas kampung nelayan cilincing sebagai vendor pengadaan nasi box, Sabtu (23/3).
Menurut Budi Pratama, selaku Pendamping BUMMas kampung nelayan Cilincing, langkah ini adalah implementasi nyata dari kebijakan Program Rumah Zakat yang selalu mengutamakan nilai pemberdayaan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Dengan pendekatan ini, amanah dari para donatur dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi warga dan lingkungan sekitar.
Lia, ketua BUMMas, dengan bangga mengungkapkan antusiasme anggotanya dalam menyiapkan paket nasi box. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur. Kami bangga dapat dipercaya terlibat dalam program ini,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Langkah ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menginspirasi masyarakat setempat untuk terus berusaha dan berinovasi dalam mengembangkan usaha mereka. Dengan pemberdayaan ekonomi sebagai tujuan utama, Rumah Zakat telah membuka pintu untuk kesempatan yang lebih baik bagi warga Kampung Nelayan Cilincing.
Newsroom
Sahruldin/Amri Rusdiana