CILEGON – Rumah Zakat terus berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kali ini Rumah Zakat memberikan bantuan Program Ekonomi Khusus kepada Jumaroh pada Selasa, 17 September 2024. Pemberian bantuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas usaha Jumaroh dan memberikan dampak positif pada perekonomian keluarganya.
Jumaroh, single parent yang mempunyai seorang anak dan bertanggung jawab menafkahi ibunya yang sudah lansia. Jumaroh merupakan warga Link. Tegal Wangi Rw. 06 Kel. Rawa Arum Kec. Gerogol Kota Cilegon. Sudah lima tahun lebih Jumaroh menjalankan usaha bakso ulek dan warung kelontong jajanan anak-anak. Bantuan modal usaha yang diberikan oleh Rumah Zakat diharapkan dapat membantu Jumaroh untuk mengembangkan usahanya.
“Terima kasih Rumah Zakat, semoga berkah. Bantuan modal usaha ini sangat membantu saya untuk memperluas usaha dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga saya,” ucap Jumaroh.
Sementara itu, Humaedi selaku Program Leader Rumah Zakat, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada Jumaroh merupakan dana infak dari para donatur Rumah Zakat melalui infak.id.
“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi modal awal yang baik bagi Jumaroh untuk meningkatkan skala usahanya. Rumah Zakat akan terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi,” ujar Humaedi.
Bantuan Program Ekonomi Khusus ini merupakan salah satu dari berbagai program yang dilaksanakan oleh Rumah Zakat untuk mendorong pengembangan usaha mikro dan memberdayakan masyarakat ekonomi lemah.