BANDUNG – Penanganan
stunting dari hulu ke hilir merupakan inovasi dari pemerintah dalam
mempercepat perbaikan gizi masyarakat dalam rangka mendukung program nasional
untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.
Salah satunya yaitu melalui intervensi yang
mengacu pada Peraturan Presiden No. 72/2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun Intervensi yang dapat dilakukan
untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat khususnya dalam percepatan
penurunan stunting yang harus dimulai dari hulu dengan pendekatan intervensi
yang dimulai sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak usia
0-59 bulan.
Pada saat ini dilakukan berupa kelas ibu
hamil, semua ibu hamil yang berada di dusun 1 semuanya di ikut sertakan untuk
mengikuti kelas ibu hamil yang diagendakan 1 bulan satu kali, relawan Rumah
Zakat bekerjasama dengan bidan desa dan dibantu oleh para kader masing-masing
RW untuk mendorong ibu-ibu hamil dalam program kelas edukasi kehamilan.
Sebanyak 11 orang ibu hamil turut serta
mengikuti kelas ibu hamil yang diadakan oleh Relawan Rumah Zakat dan bidan Desa
Buah Batu.
Di dalam kelas tersebut selain edukasi yang
disampaikan oleh bidan desa, dilakukan juga pelatihan atau senam untuk ibu-ibu
hamil agar persalinan kelak bisa normal sehat dan bahagia, tidak lupa seluruh
ibu hamil juga mendapatkn PMT dan susu hamil sebagai pemenuhan akan gizi selama
masa kehamilan.
Newsroom
Mentary/Amri Rusdiana