Hati-hati! Ketahui Macam-macam Riba yang Harus Dihindari

oleh | Feb 13, 2025 | Inspirasi

Dulu, sebelum memahami lebih dalam tentang riba, mungkin kita menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bahkan, ada yang berpikir bahwa riba adalah bagian dari sistem ekonomi modern yang sulit dihindari.

Tapi sekarang, setelah belajar lebih jauh, kita jadi tahu bahwa riba bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga masalah moral dan spiritual yang bisa membawa dampak buruk dalam kehidupan kita.

Dalam Islam, riba bukan hanya sekadar bunga bank atau tambahan dalam pinjaman, tapi lebih luas dari itu. Riba adalah transaksi yang merugikan salah satu pihak dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Nah, supaya kita bisa lebih berhati-hati dalam bertransaksi, yuk kita bahas macam-macam riba yang harus dihindari.

Apa Itu Riba?

Riba berasal dari bahasa Arab yang berarti “bertambah” atau “berlebih”. Dalam Islam, riba adalah tambahan dalam transaksi yang tidak sesuai dengan syariat. Ini bisa dalam bentuk tambahan saat mengembalikan pinjaman atau selisih yang tidak adil dalam jual beli.

Allah SWT dengan tegas mengharamkan riba dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surah Al-Baqarah ayat 275:

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. Itu karena mereka berkata, ‘Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,’ padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

Jadi, sudah jelas bahwa riba bukan hanya soal ekonomi, tapi juga persoalan ketundukan kita pada aturan Allah SWT.

Baca Juga : Awas! Jangan Beri Makan Keluarga dari Hasil Riba, Ini Akibatnya!

Macam-macam Riba yang Harus Kita Hindari

Dalam Islam, riba terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu riba utang-piutang dan riba jual beli. Mari kita bahas satu per satu.

1. Riba Utang-Piutang

Jenis riba ini terjadi dalam transaksi pinjam-meminjam. Biasanya, seseorang yang meminjamkan uang menetapkan tambahan yang harus dibayar oleh peminjam sebagai imbalan. Ada dua bentuk utama dari riba ini:

  • Riba Qardh: Tambahan yang dipersyaratkan dalam pinjaman. Misalnya, seseorang meminjamkan Rp2.000.000 dengan syarat harus dikembalikan Rp2.500.000. Tambahan Rp500.000 inilah yang disebut riba.
  • Riba Jahiliyah: Tambahan yang dikenakan saat peminjam terlambat membayar utangnya. Jika utang jatuh tempo tapi belum bisa dibayar, maka bunganya naik. Hal ini sering terjadi di sistem kredit yang berbunga tinggi.

2. Riba Jual Beli

Selain dalam utang-piutang, riba juga bisa terjadi dalam jual beli. Ini sering kali tidak disadari karena bentuknya lebih halus. Ada dua jenis riba jual beli yang perlu kita ketahui:

  • Riba Fadhl: Terjadi saat ada pertukaran barang ribawi (seperti emas dengan emas, gandum dengan gandum) tapi tidak seimbang dalam jumlah atau kualitas. Misalnya, menukar 10 gram emas dengan 12 gram emas, padahal kualitasnya sama. Ini dianggap riba karena ada kelebihan tanpa alasan yang sah.
  • Riba Nasi’ah: Terjadi ketika ada penundaan dalam transaksi barang ribawi. Contohnya, membeli emas hari ini dengan pembayaran yang baru dilakukan sebulan kemudian, padahal harga emas bisa berubah-ubah. Ini termasuk riba karena ada ketidakpastian yang bisa merugikan salah satu pihak.

Mengapa Riba Diharamkan?

Mungkin kita bertanya-tanya, mengapa riba begitu dilarang dalam Islam? Berikut ini beberapa alasannya:

1. Merugikan Pihak yang Lemah

Riba sering kali menekan orang-orang yang sedang kesulitan keuangan. Mereka yang butuh pinjaman justru semakin terjebak dalam utang yang terus membengkak.

2. Menyebabkan Ketidakadilan

Dalam riba, pemberi pinjaman mendapatkan keuntungan tanpa usaha, sementara peminjam bisa semakin terbebani.

3. Menghancurkan Keberkahan Harta

Dalam QS. Al-Baqarah: 276, Allah berfirman bahwa riba akan menghilangkan berkah dalam harta. Meskipun tampak menguntungkan, harta hasil riba bisa cepat habis atau membawa masalah dalam hidup.

Kesimpulan

Jadi, riba bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga urusan kepatuhan kepada aturan Allah SWT. Kita harus lebih berhati-hati dalam bertransaksi agar tidak terjerumus ke dalam praktik riba, baik dalam pinjaman maupun jual beli.

Jika kita ingin harta yang halal dan penuh berkah, maka hindarilah riba dan pilihlah sistem keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di  Rumah Zakat.