DESA BERDAYA

Desa Berdaya adalah proses pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

TUJUAN

Memperbaiki kualitas hidup individu dan komunitas masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Fasilitator Desa Berdaya

Pendamping dan Pemberdaya

Penggerak Lingkungan

Pendamping & Pemberdaya

Penggerak Lingkungan

Advokat Masyarakat

Surveyor Pemberdaya

Advokat Masyarakat

Surveyor Pemberdaya

SEBARAN
DESA BERDAYA

Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan.

Dalam implementasinya Rumah Zakat memiliki wilayah dan komunitas binaan di 74 kota dan 216 kabupaten di Indonesia bernama Desa Berdaya yang memiliki SDM fasilitator khusus di setiap wilayahnya. Kini terdapat 1.736 wilayah Desa Berdaya di Indonesia