FLORES TIMUR – Hari Raya Iduladha atau Hari Raya Qurban yang
berlangsung pada 10 Dzulhijah 1445 jatuh pada hari Minggu, 17 Juni 2024. Seluruh
masyarakat Indonesia merayakan hari raya ini dengan suka cita dan melakukan
penyembelihan hewan qurban.
Menurut prediksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
jika dalam proses penyaluran daging hewan qurban masih menggunakan kantong
plastik maka akan menghasilkan sampah plastik sebanyak 119.033.720, hal ini
tentu akan berakibat buruk terhadap lingkungan.
Oleh sebeb itu, dalam rangka upaya pengurangan sampah
plastik yang dihasilkan dari perayaan Iduladha, Rumah Zakat menggunakan
pembungkus alternatif dalam membagikan daging qurban kepada masyarakat
diantaranya: besek, daun pisang, anyaman daun kelapa, pelepah pisang, dan bahan
pembungkus organik lainnya.
Seperti pelaksanaan qurban di Desa Sagu, Flores Timur,
Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menggunakan daun pisang sebagai wadah daging
qurban yang akan dibagikan kepada warga desa.
“Proses pemotongan hewan qurban sudah dilakukan secara
syariah warga sangat antusias, kita di Desa Sagu ini membagikan daging qurban
para donatur dengan menggunakan wadah ramah lingkungan yang berasal dari alam,
semoga bisa membantu mengurangi sampah plastik ya,” ujar Uus Syarifudin,
PIC qurban Rumah Zakat.
Di Desa sebelah, Kelapa Tiga Flores Timur, Provinsi Nusa
Tenggara Barat, dari jauh-jauh hari warga sudah sangat antusias membuat anyaman
dari daun kelapa untuk dijadikan wadah daging saat pembagian daging qurban
nanti.
“Warga di Desa Kelapa Tiga luar biasa sambutannya
memang, dari jauh-jauh hari sudah persiapan membuat wadah daaging dari daun
kelapa. Senang sekali warga di sini dapat merasakan daging qurban lebih banyak
dari tahun sebelumnya,” tambah Uus.
Hingga hari Selasa, 18 Juni 2024, melalui program Desaku
Berqurban yaitu program qurban penyediaan hewan qurban untuk desa pelosok yang
minim pequrban. Rumah Zakat telah melakukan penyembelihan hewan qurban titipan
dari para donatur sebanyak 2.953 kambing dan 231 Sapi di 181 titik, 99
kota/kabupaten dan 24 Provinsi.
Rumah Zakat juga masih menerima titipan qurban masyarakat
hingga hari tasyrik ke-3 atau Kamis, 20 Juni 2024 pukul 13.00. Transaksi qurban
dapat dilakukan secara online melalui
www.rumahzakat.org/desakuberqurban atau datang langsung ke kantor Cabang Rumah
Zakat yang ada di 33 Provinsi.