Pada tanggal 27 Juli 2023 Rumah Zakat
bersilaturahim ke kantor PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) dalam
rangka penguatan APUPPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme).
Dalam forum, Bapak Supriadi selaku Kepala
Pusat Pemberdayaan dan Kemitraan mengapresiasi program-program pemberdayaan
Rumah Zakat dan menjelaskan sebab-sebab pencucian uang dan terorisme serta
langkah-langkah pencegahannya.
Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat
nasional, pemberdayaan, dan kemanusiaan, mendukung rencana strategis PPATK
dalam memberantas pencucian uang dan tindakan terorisme yang sudah lama
merugikan masyarakat Indonesia dan dunia.
Sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap
APUPPT, Rumah Zakat sudah menerapkan (Anti-Bribery Management System) ISO
37001:2016 Sistem Manajemen Anti Suap agar amanah yang dititipkan masyarakat
kepada lembaga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Rumah Zakat menghaturkan terimakasih kepada
PPATK yang telah menerima kedatangan lembaga dengan sangat baik dan siap
menjalin kolaborasi dalam rangka penguatan APUPPT kepada stakeholder lembaga.