MAJALENGKA – Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) Az-Ziyaad merupakan salah satu badan usaha mitra binaan Rumah Zakat yang berbadan hukum koperasi yang terletak di Desa Berdaya Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh badan hukum koperasi adalah menyelenggarakan rapat anggota tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan koperasi dalam satu tahun buku.
Kegiatan rapat anggota tahunan ini dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Pengurus koperasi menyampaikan bahwa salah satu hal yang membedakan badan hukum koperasi dengan badan usaha lainnya adalah peran ganda anggota dalam koperasi. Selain sebagai pemilik, anggota juga berperan sebagai pengguna layanan yang disediakan oleh koperasi. Oleh karena itu partisipasi anggota merupakan kunci utama yang menentukan maju mundurnya koperasi.
Dalam kegiatan rapat anggota ini juga dibagikan bingkisan kepada anggota koperasi sebagai apresiasi atas partisipasinya dalam usaha memajukan koperasi di tahun buku 2023. Anggota merasa senang dengan adanya pembagian reward tersebut. Sebagian reward diberikan dalam bentuk kupon belanja di Berdaya Mart. Pengurus juga menyiapkan doorprize bagi anggota yang berhasil menjawab pertanyaan terkait pemahaman tentang perkoperasian.
Jajang sebagai salah satu pengurus BUMMas Az-Ziyaad menyampaikan terima kasih kepada Rumah Zakat atas support-nya selama ini. “Alhamdulillah berkat support dan pendampingan dari Rumah Zakat Koperasi Az-Ziyaad bisa terus tumbuh dan berkembang dan berhasil menyelenggarakan rapat anggota tahunan untuk tahun buku 2023. Semoga kebaikan para donatur Rumah Zakat dibalas oleh Allah dengan balasan yang lebih baik lagi.” Ungkap Jajan.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana