Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam, tepatnya rukun
Islam yang ketiga. Perintah berzakat ini diwajibkan bagi mereka yang memiliki
kelebihan harta atau penghasilan. Mereka dikatakan wajib mengeluarkan zakat
apabila dari harta atau penghasilannya
itu sudah mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya, serta ia masih
memiliki kelebihan harta atau penghasilan.
Perintah berzakat ini adalah dalam surah Al-Baqarah ayat 43
berikut ini: “Dan laksanakanlah solat,
tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Zakat yang kita tunaikan selain sebagai bentuk ketaatan
kepada Allah Swt., pun juga mampu membantu kehidupan para mustahik (penerima) zakat dan mempererat tali solidaritas sesama muslim.
Zakat ini ternyata memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Berikut beberapa
penjelasannya seperti yang dilansir dari laman Republika:
1. Sifat Penghuni
Surga
Mengeluarkan zakat merupakan salah satu sifat orang-orang
yang berbakti dan penghuni surga, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya
orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (jannah) dan di mata
air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb
mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang
berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir
malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak
untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
(Q.S. Adz-Dzariyat: 15-19).
Baca Juga: 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Selama Dzulhijjah
2. Mendapatkan Rahmat
Allah
Mengeluarkan zakat adalah salah satu sifat kaum mukminin
yang berhak mendapatkan rahmat Allah. Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
“Dan orang-orang yang
beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah
dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.” (Q.S. At-Taubah: 71)
3. Menyuburkan Harta
Zakat
Allah akan mengembangkan dan menyuburkan harta zakat bagi
orang yang mengeluarkannya. Allah berfirman, “Allah memusnahkan riba dan
menyuburkan sedekah.” (Q.S. Al-Baqarah: 276)
4. Diberi Naungan
dari Panas Hari Kiamat
Allah akan menaungi orang yang mengeluarkan zakat dari
panasnya hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh
golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang
tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: … Seseorang yang bersedekah dengan
sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan
oleh tangan kanannya …” (H.R. Bukhari no. 660)
Baca Juga: Harta Sudah Mencapai Nisab Tapi Memiliki Utang, Apa Tetap Harus Berzakat?
5. Membuka
Pintu-Pintu Rezeki
Zakat membersihkan harta dan mengembangkannya, serta membuka
pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Harta tidak akan berkurang
karena sedekah …” (H.R. Muslim no. 2588)
(Bersambung ke bagian
2)