[:ID]REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Ketua Forum Zakat (FOZ), Nur Efendi ikut menanggapi terkait rencana pemerintah yang akan memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pengentasan kemiskinan. Menurut Nur, zakat memiliki perlakuan yang berbeda. “Aturan dan goalnya jelas di At-Taubah (60), pemerintah memiliki sumber sendiri, pajak dan lain-lain,” ujar Nur saat dihubungi Republika, Sabtu (17/09).
Nur lebih sepakat jika pemerintah bersinergi dengan badan amil zakat yang ada. Bukan justru ingin memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pemerintah. Sebab, Nur meyakini, pemerintah mampu memanfaatkan sumber dana lain di luar zakat.
Pemerintah perlu bersinergi dengan masyarakat dalam hal Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih program antara LAZ, BAZNAS dan pemerintah. “Jadi lebih terstruktrur, efektif dan efisien,” kata Nur.
Apalagi, lanjutnya, pengelolaan zakat sejauh ini belum optimal. Potensi zakat di tahun 2015 sebesar Rp 217 triliun dari LAZ dan Baznas belum tergarap dengan maksimal. Sebab itu, pemerintah semestinya bersinergi agar LAZ dan BAZNAS bisa mengoptimalkan potensi besar tersebut.
Bersinergi dalam penghimpunan dana zakat maupun pendayagunannya. Sinergi semacam ini, Nur menilai belum maksimal antara pemerintah dengan LAZ dan BAZNAS. “Yang sudah berjalan maksimalkan antara lembaga-lembaga zakat melalui FOZ,” tambahnya.
Sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/09/17/odnd67396-ketua-forum-zakat-tanggapi-rencana-pemerintah-akan-manfaat-dana-zakat[:en]REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Chairman of Forum Zakat (FOZ), Nur Efendi respond to the government plan that would utilize Zakat funds for the benefit of poverty alleviation programs. According to Nur, zakat has a different treatment. “Rules and objectives are clear stated in Q.S At-Taubah (60), the government has its own sources; taxes and others,” said Nur when contacted by Republika on Saturday (09/17).
Nur is agreed if government agencies in synergy with existing zakah institutions rather that government manages and utilize Zakat funds for the benefit of government programs. Therefore, Nur believes government can take advantage of other funding sources outside Zakah.
Governments need to work together with the community in the case of Amil Zakah (LAZ) institution in poverty alleviation. So there is no overlap between LAZ program, BAZNAS and government. “So it is structured, effective and efficient,” said Nur.
Moreover, he continued, zakah management is not optimal yet. Zakat in 2015 amounted to Rp 217 trillion from LAZ and Baznas not been explored to the maximum. Therefore, the government should work together so that LAZ and BAZNAS can optimize the huge potential of Zakah.
Synergies in Zakah fund rising and utilization of Zakah funds is not maximized between the government BAZNAS and LAZ. “During this times the synergies has went maximal through FOZ” he added.
Source: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/09/17/odnd67396-ketua-forum-zakat-tanggapi-rencana-pemerintah-akan-manfaat-dana-zakat[:]