KETIDURAN SAAT SAHUR? INI HUKUM PUASA UNTUK KAMU YANG TIDAK SAHUR

oleh | Mar 18, 2024 | Inspirasi

Melaksanakan sahur merupakan sunnah yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, tidak sedikit dari kita juga yang
seringkali melewatkan waktu sahur karena ketiduran.

Hal tersebut
menjadi sebuah pertanyaan besar,”Bagaimana hukum puasa bagi mereka yang
tidak sempat sahur?”. Nah, simak artikel kali ini untuk mendapat
jawabannya!

Apa Itu Sahur dan
Mengapa Penting?

Sebelum membahas lebih lanjut
terkait hukum puasa bagi yang tidak melaksanakan sahur, mari kita bahas apa sih
sebenarnya yang dimaksud dengan sahur? 

Jadi, sahur adalah makanan dan
minuman yang
dikonsumsi sebelum terbitnya fajar, dalam Islam kita mengenalnya
sebagai waktu imsak.

Lalu, mengapa sahur itu penting? Dalam
Islam sahur sangat dianjurkan karena memiliki banyak manfaat, contoh utamanya
sebagai tenaga agar mampu beraktivitas seharian saat puasa, dan tentunya
melaksanakan sahur juga akan mendapat pahala.

Hukum Puasa Bagi
Mereka yang Tidak Sahur

Ada sebuah
hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan:

“Sahur
adalah berkah dalam puasa. Maka janganlah kalian tinggalkan meskipun hanya
dengan meneguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat
atas orang-orang yang sahur.”

Dari hadis
ini, kita bisa menarik beberapa kesimpulan penting. Pertama, sahur itu
dianjurkan, bukan wajib. Kedua, sahur memiliki manfaat yang penting dalam
menjalani
puasa. Ketiga, tidak harus makan, sahur bisa berupa sesuatu yang
sederhana, seperti sekadar minum air.

Walaupun tidak
ada ayat khusus yang membahas tentang hal tersebut, namun kita bisa merujuk
kepada beberapa ayat yang membahas tentang puasa dan kewajiban umat Muslim
untuk menjalankannya. Salah satunya adalah ayat dari Surah Al-Baqarah (2:185):

“Dan
(mengerjakan) puasa itu adalah sebaik-baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ayat ini
menjelaskan puasa memiliki nilai yang tinggi dalam Islam dan dianjurkan untuk
dilaksanakan sebaik mungkin.

Kesimpulan

Itulah tadi
pembahasan mengenai hukum sahur bagi mereka yang tidak melaksanakannya karena
ketiduran. Sahur tidak wajib, namun dianjurkan. Jadi, meskipun tidak sahur,
puasa seseorang tetap sah.

Yang terpenting dan perlu diingat adalah
niat dan kesungguhan hati dalam menjalankan puasa dengan sebaik-baiknya. Yuk,
ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di
Rumah Zakat​​​​.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0