Menikah adalah salah satu sunah Nabi Muhammad saw. Dalam
sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah saw. pernah bersabda,
“Nikah adalah sunahku (tuntunanku). Maka
barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (itu) bukanlah dia dari golonganku.”
Selain menjalankan sunah Nabi saw., menikah pun merupakan
bentuk ketaatan kepada Allah Swt. dan menjalankan separuh agama-Nya. Rasul saw.
juga bersabda, “Barang siapa yang telah
melangsungkan pernikahan, berarti telah menjalankan dengan sempurna separuh
ajaran agama ini, sisanya yang setengah lagi hendaklah diisi dengan takwa
kepada Allah.” (H.R. Hakim).
Menikah di Bulan
Zulhijah
Sebenarnya melangsungkan pernikahan bisa di bulan apa saja.
Namun, di dalam Islam, ada bulan-bulan istimewa untuk melangsungkan pernikahan.
Dan salah satu bulan yang istimewa untuk melangsungkan pernikahan adalah bulan
Zulhijah.
Selain identik dengan ibadah haji serta berqurban, bulan
Zulhijah pun identik dengan pernikahan. Maka tak heran di bulan ini banyak umat
Islam yang melangsungkan pernikahan dan mengikat janji suci dalam akad yang
sakral.
Lalu, mengapa banyak orang menikah di bulan Zulhijah?
Hal ini karena Rasulullah saw. menikahkan putri kesayangannya,
Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib pada awal bulan Zulhijjah.
Meskipun memang pendapat tersebut popular di kalangan kaum Syiah. Sementara
dalam pendapat yang lain, diriwayatkan bahwa Fatimah dinikahkan Rasulullah saw.
pada bulan Rajab. Pendapat tersebut datang dari riwayat Ibn Sa’ad dalam
Al-Thabaqat al-Kubra.
Baca Juga: Inilah Alasannya Mengapa Islam Melarang Menikahi Saudara Sepersusuan
Zulhijah Adalah Bulan
Haram
Meskipun memang ada perbedaan pendapat, akan tetapi bulan
Zulhijah tetap memiliki keistimewaan atau keutamaan tersendiri. Dalam Islam,
bulan Zulhijah merupakan salah satu bulan haram atau suci. Dikatakan bulan
haram karena di bulan tersebut dilarang terjadi peperangan dan pertumpahan
darah. Bulan-bulan haram yang istimewa itu adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam,
dan Rajab.
Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya dalam surah At-Taubah
ayat 36, berikut ini:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian
dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana
mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.”
Sehingga bulan-bulan haram bisa dimaknai sebagai bulan yang
baik untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya melangsungkan pernikahan.
Diharapkan dengan menikah di bulan haram (salah satunya Zulhijah) bisa
mendapatka keberkahan dan pahala yang lebih berlipat. Wallohu’alam bishawab.
Sahabat, Rasulullah saw. dikenal sebagai sosok yang dermawan
dan gemar membantu sesama. Yuk, ikuti kebiasaan baik Rasulullah saw. tersebut dengan
memperbanyak bersedekah. Di Rumah Zakat, banyak pilihan sedekah yang bisa
Sahabat pilih. Klik di sini untuk memulai dan menebarkan #ManfaatHebat
bersama Rumah Zakat.