Oleh: Zeng Wellf
Divisi Ziswaf Rumah Zakat Indonesia Cabang Padang
Mengapa kita berqurban?
Berqurban merupakan sebuah ibadah yang diambil dari kisah nabi Ibrahim As dengan anaknya Ismail As. Dimana Allah SWT memerintahkan kepada nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya Ismail untuk dijadikan qurban.
Namun Allah memperlihatkan kebesarannya, dimana ketika nabi Ibrahim As melaksanakan perintah Allah tersebut, Allah mengganti qurbannya itu dengan seekor Qibas (domba/kambing). Peristiwa itulah kiranya sampai detik ini masih tetap dilaksanakan oleh muslim dan muslimah diseluruh dunia.
Lalu, mengapa kita berqurban? Alasannya yaitu:
?Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada allah)? : QS: Al-Kautsar ayat:2
?Berkata Rasulullah SAW: Barang siapa yang ada kemampuan berqurban tetapi tidak melaksanakannya, janganlah dia hadir ditempat sembahyang kami?. (HR: Abu Hurairah r.a)
Boleh dan dianjurkan Daging qurban diawetkan
Hadis dari Aisyah r.a: Diriwayat dari Abdullah bin waqid r.a katanya:?Mereka menjawab: Dulu engkau melarang kami memakan daging qurban selepas tiga hari. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: Aku melarang kamu hanyalah mengingat orang-orang yang berjalan perlahan-lahan (untuk menolong orang-orang yang tidak mampu). Mulai sekarang kamu boleh makan, menyimpan (mengawetkan) dan menyedekahkannya. Muttafaq`alaih 1164.
Hadist di atas memberikan gambaran kepada kita, bahwa Rasulullah SAW membolehkan untuk mengawetkan daging qurban. Tujuannya adalah, agar daging qurban tersebut tidak mubazir, lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat.
Kelebihan Qurban di Kornetkan
Pertama: Tepat Sasaran. Belajar dari tahun ke tahun, pelaksanaan qurban biasanya diurus oleh pengurus-pengurus Masjid dan instansi yang ada. Dimana peserta qurban semakin bertambah banyak. Kenyataan seperti ini, terkadang membuat panitia penyelenggara kewalahan di dalam penyaluran daging qurban itu. Sehingga daging qurban yang begitu banyak tidak tersalurkan secara baik. Artinya, daging qurban itu banyak yang tersisa dari pada yang tersalurkan.
Untuk mensikapi itu, biasanya panitia membagikan daging tersebut kepada siapa saja.
Dengan arti kata, tidak memperhitungkan lagi mana yang berhak dan mana yang tidak berhak menerima daging qurban itu.
Lain halnya dengan daging qurban yang dikornetkan. Daging qurban yang dikornetkan akan lebih tepat sasaran. Karena, penyaluran daging qurban itu dapat disalurkan kapanpun dibutuhkan. Dan penyalurannya memang kepada orang-orang yang betul-betul berhak untuk menikmati daging qurban. Lagi pula sasaran penyaluran kornet biasanya adalah daerah-daerah bencana, seperti bencana alam (Gunung meletus, tanah longsor, korban banjir dll). Serta kepada daerah-daerah yang ditimpa gizi buruk, busung lapar dan lain sebagainya.
Kedua, Sarat manfaat. Berqurban dengan dikornetkan akan menghindarkan kita dari perbuatan mubazir. Karena, daging qurban yang dikornetkan telah diproses dan dikemas sebaik-baiknya. Sehingga daging itu bisa bertahan dalam waktu lama.
Daging qurban yang dikornetkan ini akan lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya. Ketika ia ditimpa musibah, ketika itu pula kornet mereka terima. Lain halnya dengan daging yang tidak dikornetkan. Daging itu harus tersalurkan habis pada hari itu juga. Kalau tidak, maka daging itu akan membusuk dan tidak baik lagi untuk dimakan.
Berqurban dengan menyembelih secara langsung bukanlah tidak baik, akan tetapi berqurban dengan mengkornet daging qurban tersebut, rasanya akan lebih baik, lebih bermanfaat dan lebih tepat sasaran. Maka, marilah kita berlomba-lomba untuk melaksanakan qurban. Sebagai penutup, apa yang kita dapat dari berqurban? Zaid bin Argam bertanya Kepada Rasulullah SAW: ?Apakah yang kita peroleh dari berqurban?? Rasulullah menjawab, ?Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel dikulitnya terdapat kebaikan (H.R. Ahmad & Ibnu Majah).