KAJIAN FIQIH DI BALAI BINA MANDIRI LUBUK BAJA

oleh | Mar 20, 2012 | News

BATAM. Rumah Zakat cabang Batam di Balai Bina Mandiri Lubuk Baja, Senin (19/3) menggelar kajian ilmu Fiqh dengan pemateri Ustad Ispiraini Lc. Dalam pertemuan ini disampaikan tentang rukun-rukun jual beli. Kajian kali ini dihadiri 19 orang warga, yang merupakan anggota Srikandi Tg. Uma dan sebagian juga orang tua anak asuh.

Diantara rukun-rukun jual-beli yang disampaikan Ustadz Ispiraini yaitu; Pertama pembeli sudah baligh ini terutama untuk barang-barang beharga. Kedua, jual-beli kedua balah pihak harus ridho, ketiga; harus saling bertemu antara pembeli dan penjual, namun untuk kondisi zaman sekarang ada jual beli yang tidak harus saling bertemu antara pembeli dan penjual karna kecanggiahan teknologi bisa bermuamalah lewat internet, dan itu sah.

Keempat, barang yang dijual harus nampak, biar tidak ada penipuan. Yang kelima sigot (ijab Kabul), tapi di zaman sekarang jarang dilakukan, tapi jual beli itu sah karna maksud tercapai, atau antara pembeli dan penjual saling memahami.Keenam, barang yang diperjual-belikan adalah barang yang halal. Acara kajian siang ini ditutup dengan doa bersama yang di pimpin oleh Ustadz Ispiraini Lc.***

Newsroom/Eri Santoso
Batam