LEBAK –
Produk UKM binaan Rumah Zakat Desa Kolelet Wetan yaitu makanan ringan yang
diberi nama “Snack Colmet Desa Bunda” menerima sertifikasi legalitas
produk.
Penyerahan sertifikasi legalitas
dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi yang dihadiri oleh bapak Imam Suangsa
selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Rabu (18/1).
Adapun penyerahan legalitas yang diterima
yaitu Uji Mutu Produk yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan
Sertifikasi Halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Suryadi selaku relawan Rumah Zakat merasa
gembira produk binaannya yang dikelola oleh kelompok BUMMas Barokah Desa
Kolelet Wetan, kini siap edar secara luas karena sudah mendapatkan legalitas.
Selain itu, ia juga mengucap terima kasih
kepada Dinas terkait atas pendampingannya, sehingga produk kelompok BUMMas
Barokah mempunyai legalitas yang sudah
dimiliki yaitu mulai dari NIB, PIRT, Uji Mutu, dan Sertifikasi Halal.
Hal ini juga tidak lepas dari support Rumah
Zakat, yang sudah memberikan bantuan berupa modal dan sarana usaha. Sehingga
masyarakat mempunyai kegiatan ekonomi.
“Semoga dengan Sertifikasi yang ada, dapat
meningkatkan kualitas pemberdayaan yang dirasakan manfaatnya dan kekuatan daya
saing perkonomian khusus di kabupaten Lebak.” Kata Suryadi.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana