BOGOR – 14/03/2023. Dalam upaya memperkuat dan
melegalisasi usaha Penerima Manafaat wirusaha yang sudah dibantu oleh Rumah
Zakat, maka pada hari ini telah diserahkan legalitas usaha dalam bentuk Nomor
Induk Berusaha dan Sertifikat standar oleh Oke Oce Peduli, dalam hal ini
diwakili oleh Tim Monev Pusat Rumah Zakat, Maskur.
Dalam pelaksanaannya, bapak Maskur didampingi oleh Relawan Rumah
Zakat Desa Berdaya Sukaraksa keliling melakukan kunjungan ke lokasi usaha para
4 PM wirausaha. Ada pak Ating dengan usaha warungnya, pak Jueni Fisni dengan
usaha rumah jahitnya, pak Tohirudin dengan usaha kusennya, dan ibu Yayah dengan
usaha depot air RO nya.
Selain penyerahan legalitas usaha berbentuk NIB dan
Sertifikat standar, kunjungan ini sekalian monitoring dan bincang-bincang
hangat dengan para penerima manfaat mengenai kendala dan perkembangan usahanya.
Sangat Nampak bahagia dan optimisme dari wajah para penerima manfaat. Mereka
sangat berterima dengan semuan bantuan wirausaha yang sudah didapatkan.
“Hatur nuhun oke oce peduli dan rumah zakat, semoga ke
depannya lebih maju lagi dan lebih banyak membantu lagi.” Ucap bapak Ating.
Newsroom
Amri Rusdiana